Jakarta, Harian Umum - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy melarang siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menonton film Penghianatan G30S PKI. Pasalnya film tersebut banyak adegan tidak layak disaksikan anak-anak.
"SD tidak boleh. SMP juga enggak boleh," ujarnya di Auditorium Universitas Negeri Padang, Rabu 27 September 2017.
Film garapan sutradara Arifin C. Noer itu dinilai bukan konsumsi anak-anak Kata dia, banyak adegan dalam film tersebut yang tidak layak disaksikan anak-anak. Di antaranya adanya muatan sadis dalam beberapa adegan.
"Kan ada standarnya, sensor film. Itu ada keterangan bahwa film itu hanya bisa ditonton untuk dewasa." ujarnya.
Muhajir telah mengingatkan dinas pendidikan yang menganjurkan siswa SD dan SMP menonton film G30S PKI. Muhajir akan memberikan sanksi kepada Kepala Dinas Pendidikan yang masih mewajibkan siswanya untuk menonton. Salah satu sanksinya berupa teguran.
Di informasikan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Padang mengeluarkan surat edaran menonton film lawas G30S PKI bagi siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Dalam surat edaran dengan nomor 421.1/435.7/DP/Dikdas,3/2017 itu disebutkan, siswa bisa menonton film tersebut pada Sabtu 30 September 2017 pukul 20.00 WIB.
"Iya untuk siswa SD dan SMP. Tapi harus didampingi orang tuanya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius, Senin 25 September 2017.
Barlius mengatakan, siswa diwajibkan untuk membuat resume film G30S PKI tersebut dengan tulisan tangan di kertas folio. Kemudian dikumpulkan ke wali kelas masing-masing pada Senin 2 Oktober 2017.