Jakarta, Harian Umum - Direktur Eksekutif Indonesia for Transparency and Accountability (Infra) Agus Chairuddin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit forensik pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi Refuse-derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara.
Pasalnya, ia menemukan sejumlah indikasi terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh Heru Budi Hartono saat masih menjadi penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta, dalan pembangunan proyek senilai Rp1,3!triliun yang ground breaking-nya dilakukan pada tanggal 13 Mei 2024 itu.
"Ini seperti proyek kejar tayang Heru menjelang jabatanya sebagai Pj gubernur Jakarta selesai tanggal 18 Oktober 2024," kata Agus di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Ia menjelaskan mengapa RDF diduga merupakan proyek kejar tayang sebelum masa jabatan Heru selesai, karena kata dia, pembangunan RDF diduga tidak didahului analisis masalah dampak lingkungan (AMDAL), dan tidak lebih dulu mengubah zonasi di mana lahan RDF dibangun di Rorotan.
Sebab, kedua proses itu tentunya akan memakan waktu lama.
"Yang lebih parah, ada kebohongan publik yang menyertai pembangunan RDF Plant Rorotan," imbuh Heru.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasinya, lahan di mana RDF didirikan di Rorotan masuk kawasan hunian, dan zonasi itu masih berlangsung sampai sekarang.
"Jadi, kalau di situ dibangun fasilitas pengolahan sampah, tentu saja berdampak terhadap lingkungan, terutama terhadap penduduk. Nah, dari sini pula antara lain muncul dugaan pembangunan RDF Plant itu tidak ber-AMDAL," jelas Agus.
Sementara kebohongan publik yang menyertai pembangunan RDF Plant Rorotan, jelas Agus, terbaca dari statemen Heru maupun anggota DPRD DKI Jakarta bahwa RDF lebih baik dari ITF (Intermediate treatment facility) yang gagal dibangun PT Jakpro.
"Karena faktanya, RDF hanya dapat mengolah sampah kering, sementara ITE dapat mengolah sampah kering maupun basah. Bau busuk yang menyebar dari RDF Plant Rorotan dan membuat warga protes, disebabkan karena sampah basah dan kering dikirim ke sana. Kemudian, karena sampah basah tidak bisa diolah saat proses uji coba, sampah basah itu menumpuk. Dari situlah bau busuk menyebar," jelas Agus.
Ia menilai, dengan apa yang telah diungkapnya tersebut, Heru Budi saat menjadi PJ gubernur Jakarta telah menyalahgunakan kewenangannya yang dapat merugikan keuangan DKI Jakarta.
"Karena itu, saya minta BPK dan BPKP melakukan audit forensik agar kita semua tahu ada apa sebenarnya di balik pembangunan RDF, dan siapa yang diuntungkan. Jika pembangunan RDF ini murni untuk mengatasi persoalan sampah, kita tentu senang, akan tetapi kalau masalah sampah dimanipulasi sedemikian.rupa demi kepentingan pribadi atau pihak tertentu yang dikesankan seolah-olah ini untuk kepentingan masyarakat, kita tentu protes," tegas Agus.
Seperti diketahui, RDF Plant Rorotan memang sedang jadi polemik, sehingga pada Kamis (10/7/2025), Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk "RDF Plant Rorotan Tutup Atau Lanjut". Dari FGD ini terungkap bahwa RDF Plant Rorotan masih ditolak warga, terutama oleh warga Bekasi yang tinggal persis di seberang kali dimana RDF Plant Rorotan berlokasi.
Hingga berita ditulis, pihak-pihak terkait, terutama mantan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, belum dapat dikonfirmasi. (rhm)







