Jakarta, Harian Umum - Silvester Matutina, seorang orator demonstrasi yang videonya viral di media sosial, Senin (29/5/2017), resmi menjadi terlapor kasus fitnah dan pencemaran nama baik Wapres Jusuf Kalla (JK) setelah 100 pengacara yang tergabung dalam Advokat Peduli Kebangsaan, menyerahkan surat kuasa dari keluarga JK kepada Bareskrim Mabes Polri.
Ini laporan ketiga kita karena yang dua terdahulu belum disertai surat kuasa dari Pak JK, sehingga laporan kami belum diterima. Laporan pertama dan kedua kami pada hari Minggu dan Senin pekan lalu," jelas M Ihsan, salah satu anggota Advokat Peduli Kebangsaan.
Dari surat kuasa yang diperlihatkan kepada pers, diketahui kalau surat kuasa tersebut diberikan oleh Chairunnisa Jusuf Kalla, salah seorang anak Wapres, dan diberikan pada Jumat lalu.
"Waktu surat kuasa ini diteken dan diberikan, istri Pak JK menyaksikan," imbuh Ihsan.
Silvester dilaporkan dengan tuduhan melanggar pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. Tuduhan itu didasari orasinya saat berdemonstrasi yang videonya viral di medsos, karena dalam video itu dia menyebut orang Kristen miskin di NTT karena JK, dan orang Hindu di Bali miskin karena JK.
"Pernyataan Silvester itu membuat Pak JK sekeluarga tersakiti, serta merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya," tegas Ihsan lagi.
Ia menilai, kalau Silvester memang punya bukti atas tuduhannya, dia seharusnya memperkarakannya secara pidana, bukan membentuk suatu opini di media.
"Yang dia lakukan itu seperti menabuh genderang perang bukan cuma dengan Pak JK, tapi dengan semua orang, seperti orang Sulawesi darimana Pak JK berasal, orang Sumbar darimana istrinya berasal, dengan kader HMI, Muhammadiyah dan NU," imbuhnya.
Ia berharap Bareskrim dapat cepat memproses laporan ini agar dapat segera disidangkan di pengadilan.
Sebelumnya, kepada sebuah media yang mewawancarainya, Silvester menegaskan dirinya menolak untuk meminta maaf atas orasinya itu karena merasa tak bersalah.
Soal alasan mengapa ia berkata begitu, ia mengatakan bahwa pada Pilpres 2014, ia merupakan pendukung Jokowi-JK.
"Jadi, saya katakan itu untuk merekatkan mereka kembali," katanya. (rhm)






