Jakarta, Harian Umum - Anggota DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengapresiasi langkah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mencabut pengajuan banding atas vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadapnya dalam kasus penistaan agama.
"Pencabutan banding itu harus diapresiasi karena itu langkah yang tepat," katanya kepada harianumum.com di gedung Dewan, Rabu (24/5/2017).
Ia menilai, dengan adanya pencabutan itu maka pihak pendukung maupun yang anti-Ahok dapat sama-sama menahan diri karena apa yang dialami Ahok saat ini sebenarnya sudah cukup menimbulkan simpati.
Ahok, menurut politisi Partai Gerindra ini, ibarat telah jatuh ditimpa tangga, karena setelah kalah dari pasangan Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017, kemudian divonis 2 tahun karena kasus penistaan agama.
"Jadi, saat ini merupakan saat yang tepat bagi Ahok untuk merecovery psikologinya," kata dia.
Ketika disinggung soal telah diterbitkannya buku berjudul "Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi Ahok", Selasa (23/5/2017), Syarif meyakini kalau buku itu takkan membebani Ahok. Sebab, selaian bukan lagi rahasia kalau Ahok dibela dan dilindungi pemerintah, sebuah buku menurutnya tidak memberi pengaruh pada penegakkan hukum di Indonesia.
"Paling hanya untuk nambah wawasan," katanya.
Ia bahkan mengingatkan jika pendukung dan yang anti-Ahok ribut terus, maka yang senang adalah pihak ketiga yang merasa diuntungkan atas keributan-keributan itu. Sayangnya dia tidak menyebut pihak yang dimaksud. (rhm)







