Jakarta, Harian Umum - Belasan Ormas, Selasa (21/1/2025), menggelar Aksi 211 di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan tuntutan tangkap dan adili Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.
Aksi ini digelar karena terinspirasi oleh rilis OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project) yang menempatkan Jokowi pada posisi ketiga pemimpin paling korup tahun 2024 setelah mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad dan Presiden Kenya William Ruto.
Ormas yang terlibat aksi ini di antaranya Front Persaudaraan Islam (FPI), FSPI, Aspirasi, dan Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI).
Sejumlah tokoh hadir di aksi ini, antara lain Ketum FPI Habib Muhammad Alatas, Rizal Fadillah, dan Muslim Arbi.
Dalam orasinya, Habib Muhammad menunjukkan kemarahan yang luar biasa terhadap KPK, karena semula KPK berkenan menerima empat perwakilan demonstran untuk bertemu pimpinan KPK, akan tetapi kemudian dikurangi menjadi tiga dan dikurangi lagi menjadi dua.
"Rakyat mau ketemu pimpinan KPK saja susah, pakai dibatasi segala, padahal pimpinan KPK itu rakyat yang gaji, termasuk kami, melalui pajak yang kami bayar!" kata Habib Muhammad berapi-api.
Ia mengingatkan bahwa kalau saja KPK bekerja dengan benar, ia dan massa peserta aksi tidak akan datang ke KPK.
"Itu OCCRP sudah menetapkan Jokowi sebagaj salah satu pemimpin terkorup, seharusnya langsung periksa Jokowi, tangkap dan adili, jangan justru menanyakan mana buktinya? KPK punya penyidik, perintahkan untuk menyelidiki, bukan minta bukti dari rakyat! Apa gunanya kalian di situ kalau tak mampu mengusut! Mendingan kami yang jadi pimpinan KPK!" imbuh Habib Muhammad.
Ia menilai, pimpinan KPK dan anggotanya bodoh karena tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah, dan bahkan seperti menjadi pelindung KPK.
"Kalau KPK memang tak mampu menjalankan tugas dan fungsinya, bubarkan saja!" sambung Habib Muhammad.
Menantu Habib Rizieq Shihab ini mengingatkan bahwa Indonesia rusak karena korupsi, tak kunjung menjadi negara maju karena korupsi, rakyat Indonesia hidup susah dan miskin karena korupsi.
"Karena itu kalau KPK tak mampu memberantas korupsi, tak berani menangkap dan mengadili Jokowi, bubarkan saja!" kata Habib Muhammad lagi dengan disambut dukungan para demonstran.
Ada lebih dari 50 peserta Aksi 211. Mereka tiba di KPK sekitar pukul 13:00 WIB dengan membawa satu mobil komando, dan banyak sekali spanduk dan poster yang di antaranya bertuliskan "Tangkap Jokowi", "Adili Jokowi" dan "Bubarkan KPK Kalau Tak Berani Tangkap Jokowi".
Aksi ini dikawal belasan polisi, dan ketika aksi berlangsung, hujan deras turun, sehingga tak sedikit peserta aksi yang memakai jas hujan dan melindungi diri dengan payung. Sebagian berteduh di bawah pohon besar yang tumbuh di8 depan gedung KPK.
Dalam orasinya, Rizal Fadillah mengatakan bahwa Jokowi adalah salah satu sumber masalah bagi Indonesia, dan banyak indikasi korupsi Jokowi, sehingga ia tak terkejut Jokowi masuk daftar pemimpin terkorup versi OCCRP.
Ia menyebut kasus KM 50 yang menewaskan enam laskar FPI, yang dikategorikan sebagai unlawfull killing, mengandung korupsi.
"Kenapa? Karena ada dana operasional yang digunakan dalam kasus itu, dan karena kasus KM 50 adalah unlawfull killing, maka dana operasional yang bersumber dari APBN itu digunakan secara menyimpang. Penyimpangan penggunaan anggaran negara masuk unsur korupsi," tegas Rizal.
Ada lebih dari 5 tokoh yang berorasi, termasuk Muslim Arbi. Saat tiba salat ashar, azan dikumandangkan dari mobil komando (rhm)