Jakarta, Harian Umum- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan mediasi kedua dalam menangani sengketa hasil verifikasi parpol yang melibatkan KPU Pusat dengan Partai Bulan Bintang (PBB).
Seperti diketahui, mediasi pada Jumat (23/2/2018) pagi buntu karena KPU dan PBB kukuh pada sikap masing-masing.
"Besok (Sabtu, 24/2), kami jadwalkan mediasi kedua, pukul 12.00 WIB, " ujar Bagja ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2018).
Ia menjelaskan, mediasi kedua ini dilakukan sesuai tata cara penyelesaian sengketa Pemilu oleh Bawaslu, jika mediasi yang pertama gagal.
"Jika mediasi kedua kembali tidak mencapai kesepakatan, maka Bawaslu akan langsung menggelar sidang terbuka atau ajudikasi yang dijadwalkan Senin (26/2)," imbuhbh Bagja.
Seperti diketahui, mediasi pertama gagal karena KPU tetap menyatakan PBB tidak lolos verifikasi, sehingga tak dapat mengikuti Pemilu 2019, dan menolak argumen yang diajukan PBB, meski partai besutan Yusril Ihza Mahendra ini menyatakan partainya lolos verifikasi KPU Provinsi Papua Barat.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, tidak adanya titik temu dalam sengketa ini membuat sidang terbuka atau ajudikasi antara KPU dengan PBB tidak dapat dihindari.
"Dalam mediasi tidak ada titik temu, tidak ada musyawarah. Dengan demikian forum ajudikasi tidak dapat dihindari, " katanya usai mediasi di Bawaslu tadi pagi. (man)







