KEMARIN, Rabu (19/7) tersebar berita, Airlangga Hartanto tidak datang ke Kejaksaan Agung saat di panggil untuk kasus dugaan korupsi izin CPO yang sedang di sidik. Tetapi Airlangga, Ketua Umum Partai Golkar dan Menko Perekonomian itu urung hadir ke Gedung Bundar.
Ketidak hadiran Airlangga, mantan Mentri perindustrian ini, tentu menjadi tanda tanya? Ada apa tidak hadir? Padahal sebagai Ketum Partai Golkar yang pernah berkuasa lama di Era Orde Baru itu mesti menunjukkan sikap mentaati hukum.
Sikap Airlangga, putera Menko Hartanto itu menimbulkan spekulasi di publik.
Publik lalu mengaitkan ketidakhadiran Airlangga ke Jaksaan Agung ini, apakah mencontohi Jokowi? Presidennya?
Mengapa mengaitkan ketidakhadiran Airlangga dengan Jokowi?
Jokowi saat dipanggil oleh Pengadilan Negeri soal kasus Ijazah palsu, tidak juga hadir.
Bisa jadi sikap Airlangga tidak hadir dipanggil Kejaksaan Agung ini memang mencontohi Jokowi.
Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memberikan contoh buruk kepada publik saat dipanggil oleh pengadilan dalam kasus Ijazah palsu tidak hadir.
Jadi, pantas saja, ketidakhadiran Airlangga ke Kejaksaan Agung dapat dianggap mencontohi Jokowi yang tidak taat hukum saat dipanggil ke Pengadilan.
Jokowi memberi contoh buruk penegakkan hukum dan tidak taat hukum dalam kasus Ijazah palsu.
Sikap Jokowi ini di mata hukum memberi dampak buruk ketidaktaatan hukum dan sikap melawan hukum. Sikap itu membuat publik tidak percaya pada hukum dan penegaknya. Bahkan dapat membuat mosi tidak percaya terhadap Jokowi yang tidak taat hukum.
Jadi, tidak salah juga kalau Airlangga tidak datang ke Kejaksaan Agung saat di panggil karena mencontohi dan meneladani Jokowi?
Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan
Depok: 20 Juli 2023





