Jakarta, Harian Umum- Presiden RI Joko Widodo berencana membubarkan beberapa lembaga negara non struktural. Hal ini disampaikan Jokowi pada pada awak media, senin, 13 Juli 2020.
Menurutnya, langkah tersebut diambil dalam upaya efisiensi anggaran negara. Anggaran yang selama ini digunakan lembaga tersebut akan dikembalikan untuk kepentingan kementrian maupun direktorat di kementrian.
"Semakin ramping organisasi, ya cost-nya kan semakin bisa dikembalikan. Anggaran, biaya. Kalau bisa kembalikan ke kementerian, dirjen, direktorat, direktur. Kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," katanya (13/7).
Ayah dari bakal calon walikota Solo ini menilai bahwa keberhasilan suatu negara itu bukan lagi diukur dari besar kecilnya negara, melainkan dari kecepatan bekerja. Ia pun menyebut bahwa kinerja pemerintah akan semakin akseleratif jika lembaga negara lebih efisien.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin, sehingga geraknya cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, nggak. Kita yakini," jelasnya.
Rencana pembubaran ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat 18 Juni 2020. Saat itu mantan Gubernur DKI ini nampak marah didepan para menteri dan mengancam akan membubarkan lembaga negara yang tidak efisien.
Menurutnya ada 18 lembaga yang akan di bubarkan. Kendati demikian, belum ada informasi lembaga apa saja yang akan dimaksud orang nomor satu di Republik ini.
"Sudah ada dalam waktu dekat ini ada 18," tutupnya. (hnk)







