Jakarta, Harian Umum - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa wadah makan bergizi gratis disediakan oleh pihaknya, sehingga gratis.
Hal ini disampaikan menyusul beredarnya unggahan di akun TikTok bahwa wadah itu harus dibeli dengan harga Rp30 ribu/unit
"Program makan bergizi gratis yang diselenggarakan sepenuhnya dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua," kata Kepala Biro Hukum dan Humas BGN RI Lalu Muhammad Iwan Mahardan dalam keterangan resmi, Selasa (24/12/2024).
Ia menegaskan, segala kebutuhan terkait program Makan Bergizi Gratis, termasuk perlengkapan makannya, telah dipersiapkan oleh pihak penyelenggara demi memastikan tujuan program berjalan dengan lancar dan merata untuk semua siswa.
Karenanya, tegas Lalu, kewajiban pembelian wadah makan adalah pungutan liar (Pungli).
Ia pun mengingatkan pihak sekolah dilarang memberlakukan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa, sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
Sebelumnya, video dugaan Pungli wadah makanan bergizi gratis beredar di media sosial. Salah satu pengunggahnya adalah akun TikTok @ahm*d.l*han6 yang telah ditonton oleh 3,2 juta pengguna.
Sebagaimana dilansir CNN Indonesia, dalam video tersebut tampak orang tua siswa sedang menghadiri rapat bersama perwakilan sekolah.
Kemudian, si perekam heran karena orang tua murid wajib membeli wadah makan sebanyak 2 unit per siswa dengan harga Rp30 ribu,/unit
Artinya, masing-masing siswa harus merogoh kocek Rp60 ribu agar mendapatkan makan bergizi gratis. (man)