Jakarta, Harian Umum - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi dikritik banyak kalangan, termasuk oleh Presiden PKS Sohibul Iman, karena terkesan "menghalalkan hoax" dengan menyilakan masyarakat menyebarkan hoax yang membangun.
Pernyataan ini dilontarkan pada Rabu (3/1/2018), setelah dilantik Presiden Jokowi di Istana negara.
"Ini pernyataan aneh, sebuah oxymoron seperti es panas, pendusta yang jujur, dan sebagainya. Hoax asal katanya Hocus yang berarti menipu, tipuan. "Hoax yang membangun" berarti tipuan yang membangun. Sulit memahami makna kata tersebut seperti sulit memahami "es panas". Eta terangkanlah!" kata Presiden PKS Sohibul Imam seperti dikutip dari akun Twitter-nya,
@msi_sohibuliman, Kamis (4/1/2018).
Tak hanya Sohibul, akun resmi DPP Partai Gerindra, @Gerindra, juga mengkritisinya.
"Hoax tetaplah Hoax, sesuatu yang tidak benar tetaplah tidak benar, tidak tergantung kepada siapa yang melakukan. Tidak ada kebohongan yang baik. Sekian. #HoaxMembangun," kata akun tersebut.
"#Hoaks membangun = Membangun hoaks. Badan Siber Nasional yg baru dibentuk, tentunya tidak untuk nambah gaduh, tapi untuk jadi solusi atasi polusi hoaks, yang berkali-kali ditegaskn bahkan oleh @jokowi:jangan sebar hoaks. Serius revolusi mental? Jangan sebar hoaks membangun/tak membangun," kecam Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter-nya, @hnurwahid.
“Kami Berbohong, Kami Membangun”. Mantap!" cemooh Dosen Filsafat UI, Rocky Gerung, melalui akun Twitternya, @rockygerung.
Sebelumnya, setelah dilantik sebagai Kepala BSSN Djoko Setiadi mengatakan, tidak selamanya hoaks itu negatif.
"Tentu hoaks ini kita lihat, ada yang positif dan negatif. Saya imbau kepada kawan-kawan, putra putri Indonesia ini mari kalau itu hoaks membangun, ya silakan saja. Tapi jangan terlalu protes lah, menjelek-jelekkan lah, yang tidak pantas disampaikan sebaiknya dikurangi," katanya.
Tak hanya itu, Setiadi bahkan berharap lembaganya memiliki kewenangan penindakan dan penangkapan sendiri karena menurutnya, tanpa adanya kewenangan untuk melakukan penindakan, maka BSSN tak bisa bekerja secara optimal.
Oleh karena itu, ia berharap wewenang penindakan ini diatur dalam undang-undang.
"Jadi Badan Siber berharap punya wewenang bisa menindak, bisa menangkap, dan diserahkan ke pemerintah, Karena kalau ada badan siber tidak bisa menindak juga percuma" kata Djoko.
BSSN semula bernama Lembaga Sandi Negara atau (Lemsaneg). selain mengalami perubahan nama, lembaga ini juga mengalami perubahan struktur dan tugas karena diharapkan di masa mendatang kinerja lembaga ini akan semakin baik.
"Nanti kami segera beres-beres, menata semua organisasi, sehingga saya perkirakan di pertengahan bulan ini sudah siap bekerja," kata dia. (rhm)