Jakarta, Harian Umu. Dengan Desertasi berjudul Politik Hukum Dalam Pencabutan Izin Pelaksanaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Dalam Upaya Untuk Mencapai Kesejahteraan Masyarakat Dan Kepastian Berinvestasi.
Dalam sidang terbuka , Syarif yang juga politisi Gerindra tersebut berhasil menyabet nilai cumlaude dari Universitas Borobudur.
"Dengan melihat paparan disertasi anda (Syarif) dalam sidang, anda dikatakan lulus dengan predikat cumlaude," kata salah satu penguji sidang.
Saat ditemui awak media Syarif mengatakan, selama setahun dirinya mengerjakan penelitian soal reklamasi.
"Iya, 12 bulan saya melakukan penelitian, idealnya padahal 3-4 bulan, karena ini isunya seksi makanya 12 bulan saya melakukan penelitian ini," kata Syarif.
Lebih lanjut ketika dikejar bermanfaat atau tidak reklamasi untuk masyarakat dia mengatakan tidak.
"Saya mengatakan reklamasi ini tidak ada manfaatnya," jawab Syarif.
Dalam sidang terbuk doktor hukum Syarif ini turut dihadiri, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, eks Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah, Sarwono Kusumaatmaja, pengamat tata kota Yayat Supriatna, pengamat tata kota dan Trubus Rahadiansyah dan Ketua Umum Forum Betawi Rempug KH Luthfi Hakim serta anggota dewan lainnya.