Jakarta, Harian Umum - Satu lagi selebritis berurusan dengan polisi karena terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Artis itu bernama Onadio Leonardo yang ditangkap polisi pada Kamis (30/10/2025), bersama dua orang lainnya.
"Kemarin dalam proses rangkaian penangkapan ini, diamankan total ada 3 orang yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).
Onad dan satu dari dua orang yang ditangkap bersamanya, ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, sementara yang satu orang lagi ditangkap di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ade Ary belum merinci siapa kedua orang itu, karena katanya, saat ini Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan.
Namun, dari keterangan Ade Ary diketahui bahwa orang yang ditangkap di Sunter merupakan orang pertama yang ditangkap, setelah itu baru Onad dan orang yang satunya.
"TKP pertama, itu di daerah Sunter. Kedua di Ciputat Timur," katanya.
Dari Onad dan kedua orang itu antara lain disita satu plastik klip berisi batang ganja, juga ponsel.
"Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga HP," jelas Ade Ary.
Ia mengatakan bahwa dari hasil pendalaman, Onad juga mengonsumsi ekstasi, akan tetapi saat ditangkap, ekstasi itu tidak ditemukan.
"Berdasarkan hasil pendalaman, maka barang bukti ekstasi sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan ada beberapa sisa ganja," kata Ade Ary.
Onad yang punya nama asli Leonardo Arya, lahir pada tanggal 4 Januari 1990. Dia adalah musisi, pemeran, presenter, dan penyiniar Indonesia keturunan India. Ia seorang basis dan vokalis latar dalam grup musik Killing Me Inside dari 2005 hingga 2009, serta menjadi vokalis utama grup itu dari 2009 hingga 2014.
Saat ini, Onadio merupakan vokalis grup musik LYON. (man)







