Jakarta, Harian Umum - Mantan karyawan penyanyi Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, ditahan Polres Tangerang Selatan setelah dilaporkan Ashanty melakukan penggelapan dana dan pemalsuan tanda tangan.
"Iya sudah ditahan 2 hari lalu," kata kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/10/2025).
Terkait hal ini, Stifan mengatakan bahwa pada hari ini pihaknya mengajukan penahanan untuk Ayu.
"(Soal) Kondisi Ayu, alhamdulillah baik-baik saja dan tegar siap menghadapi semua," katanya..
Di tengah proses hukum yang sedang dihadapinya, Ayu Chairun Nurisa menitipkan pesan melalui kuasa hukumnya agar laporan polisi yang pernah ia buat terhadap pihak Ashanty di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan dapat terus dikawal dan diproses secara adil.
"Ayu cuma berpesan untuk mengawal laporan dia di Polres (Jakarta) Selatan dan Tangsel yang sudah dibuat," pungkasnya.
Untuk diketahui, konflik Ashanty versus Ayu bermula ketika Ashanty melaporkan Ayu ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah. Dalam kasus tersebut, Ayu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ayu Chairun Nurisa kemudian membalas dengan melaporkan balik Ashanty ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menuduh Ashanty melakukan perampasan aset pribadi dan juga akses ilegal terhadap data pribadinya.
Menurut pihak Ayu, beberapa barang pribadinya seperti ponsel, laptop, hingga mobil diambil paksa. Selain itu, akses ke akun m-banking miliknya juga diduga telah diakses tanpa izin. (man)


