Jakarta, Harian Umum - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan pihaknya kesulitan untuk mencari penyebar percakapan WhatsApp pornografi antara pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza Husein. Namun, ia memastikan jajarannya akan terus berupaya untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab dalam menyebarnya.
"Dunia maya kan besar sekali, Tidak semua tindak pidana terungkap dengan cepat," kata Iriawan, saat buka puasa bersama di rumah Ketua DPR Setya Novanto.
Polisi telah berkerja meminta keterangan dari sejumlah ahli. Ia pun meminta pendukung Rizieq yang meminta polisi segera mengungkap penyebar chat WhatsApp ini untuk bersabar.
Iriawan pun menegaskan, terlepas dari siapa penyebar chat WhatsApp ini, namun saat ini Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, ia menghimbau agar Rizieq untuk segera kembali ke Indonesia.
"Lebih baik dihadapi, gentle, jelaskan apa adanya nanti di persidangan," ucap Iriawan.
Kasus ini menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sedangkan Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.







