Jakarta, Harian Umum - Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan meningkatkan lagi peran dan kualitas program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal ini tercermin dari lemahnya serapan anggaran program tersebut di pelaksanaan APBD tahun 2019.
Dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun anggaran 2019, Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyoroti lemahnya serapan hanya 62,15% dari total anggaran program PAUD sebesar 65,1 miliar.
“Penyerapannya dibawah rata-rata. PAUD ini butuh diprioritaskan karena disaat itulah anak-anak memiliki usia emas,” katanya di gadung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Kepala Bidang PAUD DKI Jakarta, Junaidi menjelaskan rendahnya penyerapan salahsatunya karena pendistribusian alat peraga edukasi tidak maksimal. Sebab, beberapa sekolah terdaftar ternyata di tahun 2019 tidak menerima anak didik baru, sedangkan sebagian sekolah sudah mendapat bantuan dari masyarakat.
“Salahsatu kendala rendahnya penyerapan di PAUD karena alat peraga edukatif yang mustinya diberikan kepada 2000 sekolah, tetapi di 2019 realisasinya kita hanya memberikan kepada 1,712 sekolah saja,” tandasnya.