Jakarta, Harian Umum - Perang antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran kembali meletus pasca penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pada 18 Juni 2026, untuk mengakhiri perang yang dimulai sendiri oleh AS dan sekutu terdekatnya, Israel, pada tanggal 28 Februari 2026.
Pasalnya, pada Minggu (28/6/2026) dinihari waktu setempat, sebagaimana diumumkan Pusat Komando atau Central Command (CENTCOM) AS, pihaknya menyerang lima pos terdepan di pesisir Iran dengan dalih sebagai respon atas tindakan Angkatan Laut Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran yang menembak kapal kargo Ever Lovely berbendera Singapura dan sebuah kapal tanker berbendera Panama di sekitar perairan Selat Hormuz dan Teluk Oman pada tanggal 25-27 Juni 2026.
"IRGC mengklaim, kapal-kapal itu melanggar batas (di Selat Hormuz)," kata Fars News merujuk pada pernyataan resmi IRGC dikutip Senin (29/6/2026).
Media ini melaporkan, serangan AS itu dibalas IRGC pada Minggu (28/6/2026) pagi waktu setempat dengan target delapan instalasi militer AS di Asia Barat.
"IRGC melancarkan serangan dengan rudal balistik dan drone berskala besar, menggambarkan serangan tersebut sebagai respons yang menghancurkan," kata Fars lagi.
IRGC menyebut, operasi balasan itu merupakan operasi gabungan Angkatan Laut dan Angkatan Udaranya. Dari delapan instalasi militer AS yang diserang, dua di antaranya adalah Pangkalan Udara Ali Al Salem di Kuwait dan markas besar Armada Kelima AS di Pelabuhan Salman, Bahrain.
"IRGC mengatakan fasilitas yang ditargetkan telah dihancurkan," imbuh Fars.
Seperti diketahui, Iran kembali menutup Selat Hormuz karena meski klausul pertama MoU menyebut bahwa gencatan senjata mencakup wilayah Lebanon, dan Israel pun telah menyetujui gencatan senjata dengan negara itu, akan tetapi Israel tetap menyerangnya.
Penutupan kembali Selat Hormuz ini berlaku untuk semua kapal dari semu negara, termasuk negara-negara yang dianggap sebagai sahabat Iran. Namun, untuk penutupan ini, Iran membuat batas tertentu, sehingga jika sebuah kapal melintas melalui batas tersebut, akan dibiarkan lewat.
Sebaliknya, jika batas itu dilanggar, maka akan ditembaki sebagaimana kapal berbendera Singapura dan Panama tersebut.
AS sendiri hingga kini tidak dapat menghentikan Israel untuk tidak lagi menyerang Lebanon, sebaliknya; Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, bahkan secara tegas menyatakan bahwa Lebanon tidak termasuk dalam kesepakatan antara AS dan Iran. AS menyebut pihak Iran mungkin salah paham karena mereka mengira kesepakatan tersebut mencakup Lebanon.
Namun, Iran tetap kukuh mengatakan bahwa Lebanon masuk dalam klausul pertama MoU, dan setiap penyerangan terhadap Lebanon dianggap sebagai pelanggaran MoU. (man







