Way Kanan, Harian umum - Baru sebesar Rp. 600 juta yang dicairkan, dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus Covid 19, di Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang bersumber dari anggaran tidak terduga di APBD 2020, sebesar Rp. 1 Miliyar, rinciannya Rp. 500 juta untuk bidang kesehatan, dan Rp. 100 juta di BPBD, yang digunakan untuk operasional tim Gugus tugas, dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Hal ini dijelaskan oleh Sekdakab Way Kanan Saipul, saat menjelaskan penggunaan anggaran yang telah dikeluarkan dalam rangka pencegahan virus Covid 19 di Way Kanan, meliputi untuk upaya pencegahan, Pengobatan, dan penanganan dampak virus Covid 19.
Sedangkan untuk yang lainnya, masih kata Saipul, saat ini juga masih dalam penyusunan rinciannya, baik untuk pencegahan, pengobatan dan penanggulangan dampak dari virus Covid 19.
"Semua rincian penggunaan anggaran untuk mengatasi masalah virus Covid 19 ini sedang dikerjakan, saat ini kita dikejar waktu dan ketentuan yang tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri tahun 2020, untuk dapat merinci penggunaan anggaran dalam melakukan tindakan pencegahan, pengobatan dan penanganan dampak dampak virus Covid 19, dan selanjutnya diajukan ke Menteri Dalam Negeri,"kata Saipul.
Untuk Way Kanan, lanjut Saipul, telah selesai kemarin dan telah diajukan ke Mendagri, sebab bila hari ini belum selesai, maka kabupaten akan menerima sanksi berupa potongan anggaran.
" Dana yang digelontorkan fersebuy masih glondongan, dalam arti masih secara umum dan belum dipecah atau dirinci secara detail, misal untuk kesehatan, itu dibutuhkan berapa miliyar anggarannya, dan ini harus terinci untuk apa, jadi bukan asal dikeluarkan," ujar Saipul.
Oleh karena itu, untuk mengefisiensikan waktu, maka diharapkan dalam beberapa hari ini, Senin nanti diharapkan rincian tersebut, telah selesai dibuat, sehingga tidak menghambat saat melaksanakan kegiatan tersebut, " hal ini dikerjakan karena dikejar oleh waktu, dimana inspektorat harus melaporkan ke Mendagri, BPK, BPKP untuk dilakukan pemeriksaan atas yang yang telah dilaksanakan oleh Pemkab, aksi dilapangan dalam penanganan virus Covid 19 ini, dan dilaporkan ke inspektorat dahulu.
"Sedangkan untuk penggunaan anggaran harus dilaporan secara mendetail, misal berapa paket untuk kegiatan kesehatan, berapa paket untuk pencegahan dan berapa paket untuk penanggulangan dampak, semua itu harus terinci dengan mendetail baik untuk pembelian paket kesehatan, maupun lainnya," jelas Saipul.
Saat ini, yang sedang diupayakan, Pemkab Way Kanan selain yang telah dilaksanakan pengadaan sarana APD, adalah pengadaan Rapit tes, sehingga akan diketahui ada tidaknya masyarakat Way Kanan yang terkena virus Covid 19.( Narto).