Jakarta, Harian Umum- Presidium Alumni 212 memastikan bahwa Imam Besar Umat Islam Indonesia yang juga Imam Besar Front Pembela Islam (FBI) Habib Rizieq Shihab (HRS) pasti akan kembali ke Indonesia.
"Tapi kita tidak tahu kapan," jelas Ketua Presidium Alumni 212, Habib Umar Al Hamdi, Jumat (15/2/2018), usai Dialog Kebangsaan Presidium Alumni 212 di Roemah Rakyat, Tebet, Jakarta Selatan.
Ketika ditanya apakah HRS baru akan kembali ke Indonesia dari Arab Saudi setelah Mabes Polri mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus chat mesumnya dengan aktivis Firza Husein? Habib Umar menjawab kalau HRS akan kembali setelah mendapat petunjuk dari Allah SWT setelah shalat istiqarah.
"Kalau petunjuk itu datang melalui shalat istiqarah, SP3 itu tak penting lagi karena apa yang akan terjadi sudah jadi ketetapan Allah SWT," imbuhnya.
Hal senada dikatakan Sekjen Presidium 212 KH Hasril Harahap.
Ia mengatakan, HRS sangat rajin shalat, termasuk shalat sunnah istiqarah.
"Semula memang disepakati kalau momen yang ideal untuk Habib Rizieq kembali ke Indonesia pada 21 Februari nanti yang bisa juga ditulis sebagai momen 212, sama seperti Aksi Bela Islam pada 2 Desember 2106 yang kita kenal dengan Aksi 212, tapi karena satu dan lain hal, kemungkinan batal," katanya.
Ia mengakui, jika petunjuk telah didapat HRS melalui shalat istiqarah, maka hal itu merupakan isyarat bagi HRS untuk kembali ke Indonesia, dan Presidium Alumni 212 akan terus berkoordinasi dengannya, serta akan menyambut kepulangannya.
"Saat ini yang tengah kami lakukan adalah juga mengawal izzah (kemuliaan) umat Islam dan ulama, karena lebih dari 20 ulama dan aktivis yang dikriminalisasi. Termasuk Ustad Alfian Tanjung yang masih disidangkan," katanya.
Sekjen Presidium Alumni 212 yang juga Sekjen Garda 212 ini mengakui, pulang atau tidak HRS ke Indonesia, tetap akan ada risiko besar yang harus ditanggung, terlepas dari statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus chat mesum, bahkan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri.
Sebab, kata dia, Pilpres 2019 telah dekat, dan peran HRS sangat dibutuhkan umat Islam indonesia.
Seperti diketahui, Mabes Polri menjerat HRS dan Firza dengan pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan atau pasal 6 jo pasal 32 dan atau pasal 9 jo pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Tuduhan itu muncul setelah Firza ditangkap dengan tuduhan makar, dan ponselnya disita polisi.
HRS dan Fitza sendiri telah membantah tuduhan itu karena mengaku tidak saling kenal.
Sementara itu, potongan gambar tiket penerbangan dengan nama Mohammad Rizieq Syihab, Jumat (15/2/2018) ini beredar di linimassa jejaring sosial.
Dalam tiket itu tertera data kalau Rizeq akan berangkat dari Bandara Internasional King Abdul Aziz pada 20 Februari 2018 dengan menggunakan pesawat Saudi Arabian Airlines, dan akan landing di Terminal III Bandara Soekarno Hatta pada 21 Februari 2018 sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, pengacara yang juga alumni 212, Eggi Sudjana, yang didaulat menjadi ketua Tim Penyambutan kepulangan Rizieq, telah menyampaikan rencana kepulangan Rizieq ke Indonesia.
Kata dia, Rizieq telah ditetapkan pulang pada 21 Februari atau kalau disingkat menjadi 212. Ia bahkan menyebut kalau tanggal itu telah disepakati dalam Musyawarah kerja Nasional Presidium Alumni 212.
Namun demikian, Eggi juga menyerahkan keputusan kepada HRS tanggal berapa dia akan pulang.
"Kita harus menghormati privasi pendapat Habib-nya sendiri karena ini menyangkut satu peristiwa besar yang akan terjadi," ujarnya. (rhm)