Jakarta, Harian Umum - KPK mengungkap, bantuan sosial (Bansos) Beras presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek yang diduga dikorupsi pada tahun 2020 mencapai sekitar 6 juta paket.
Paket-paket itu dikorupsi pada pembagian Bansos Beras tahap 3, 5 dan 6.
"Tahap 3, 5, dan 6 per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket (yang dikorupsi). Jadi, kalau tiga tahap itu dikalikan 2 juta sekitar 6 juta, ya. 6 juta paket," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
Tidak dijelaskan bagaimana modus korupsi itu karena kata Tessa, hal itu menjadi materi penyidikan.
"Itu masih kita dalami, karena masuk materi penyidikan. Jadi, belum bisa (dijelaskan)," katanya.
Sebelumnya, KPK menyebut kalau kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp125 miliar, tetapi berdasarkan perhitungan terakhir yang juga masih bersifat sementara, karena perhitungan masih terus dilakukan, jumlahnya mencapai Rp250 miliarm
Sejauh ini KPK telah menetapkan seorang tersangka untuk kasus ini. Orang itu dari pihak swasta. (man)
Kasus ini masih dalam penyidikan KPK. Saat ini satu orang dari pihak swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.(man)







