Jakarta, Harian Umum - Pencipta Telegram, Pavel Durov, menyesalkan langkah pemerintan Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memblokir layanan pesan instan miliknya.
"Aneh rasanya, kami belum pernah menerima permintaan atau keluhan dari pemerintah Indonesia, tapi aplikasi kami ditutup. Kami akan menyelidiki dan membuat pernyataan," katanya melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (14/7/2017).
Durov mengetahui soal pemblokiran ini dari seorang netizen di Indonesia yang mengadukan soal pemblokiran ini, juga melalui akun Twitter.
"Papa @durov apakah Anda sudah mendengar bahwa Telegram akan diblokir di Indonesia? Aku sangat sedih bila itu terjadi," kata netizen pemilik akun @auliafaizahr itu.
Seperti diketahui, sejak Jumat (14/7/2017) Kominfo memblokir layanan Telegram karena di aplikasi itu terdapat banyak kanal yang bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Pemblokiran dilakukan setelah Kominfo meminta kepada seluruh Internet Service Provider (ISP) agar memutus akses ke-11 Domain Name System (DNS) milik Telegram.
Ke-11 DNS tersebut adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. (rhm)







