Jakarta, Harian Umum- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) agar menindak 16 kapal milik PT Trans 1000 Jakarta Transportindo jika telah beroperasi pada Oktober 2018.
Permintaan ini disampaikan setelah Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sigit Wijatmoko dalam rapat dengan Komisi B, Kamis (27/9/2018), mengaku kalau pihaknya tidak memiliki kerja sama dengan perusahaan itu.
"Kalau ada yang ilegal, Dishub diminta menindak," katanya kepada harianumum.com melalui pesan WhatsApp.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI ini bahkan meminta agar masyarakat aktif mengawasi transportasi umum, baik darat maupun laut.
"Setiap transportasi umum harus ada izin dari instansi terkait, karena soal pelayanan, kenyamanan, dan keselamatan, juga soal pajak, adalah hal penting yang harus menjadi prioritas," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat rapat Komisi B dan juga kepada harianumum.com seusai rapat, Sigit mengatakan bahwa Dishub tidak punya kerja sama dengan PT Trans 1000 Jakarta Transportindo, sehingga tak tahu menahu tentang rencana pengoperasian 16 kapal perusahaan itu pada Oktober 2018.
"Saat ini Dishub konsen pada dokumen perencanaan," katanya .
Ia menyebut ada dua dokumen yang sedang dikerjakan pada 2018 ini, yakni Rencana Induk Pelabuhan dan Masterplan Transportasi. Kedua dokumen ini antara lain mencakup masalah alur pelayaran, jenis kapal, dan mekanisme tarif.
"Jadi, kita belum ada kerjasama dengan perusahaan itu, dan pengajuan tarif dari perusahaan itu ke Dishub juga belum ada," katanya.
Tak hanya itu, Sigit juga mengatakan kalau secara fisik, kapal-kapal Trans 1000 itu belum ada.
Berdasarkan data dari trans1000jakarta.com, diketahui kalau PT Trans 1000 Jakarta Transportindo merupakan merupakan mitra Pemprov DKI dalam rangka menyukseskan Program OK-OTRIP
"PT Trans 1000 Jakarta melalui Prgram OK-OTRIP Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk meremajakan secara bertahap seluruh KMP (Kapal Motor Penyebrangan, red) Tradisional/kapal ojek yang selama ini menjadi salah satu moda angkutan masyarakat/wisatawan dari Dermaga Kali Adem, Muara Angke menuju pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu Jakarta. Peremajaan seluruh KMP tradisional rencananya akan menjadi KMP Trans 1000 Jakarta dan dipastikan dapat menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang dalam pelayaran dengan sistem operasional pelayanan yang terintegrasi dan modern," demikian pernyataan yang dikutip dari website tersebut.
Di website ini terdapat slide yang berisi foto-foto, di antaranya terdapat foto petinggi Trans 1000 dengan mantan Wagub Sandiaga Uno dan pejabat Dishub.
Data dari website PT Trans 1000 ini menimbulkan pertanyaan tentang siapa sebemarnya yang benar, Sigit atau perusahaan swasta tersebut? Karena jika memang belum ada perjanjian kerjasama, mengapa PT Trans 1000 bahkan berencana meremajakan kapal-kapal tradisional yang selama ini beroperasi di perairan Kepulauan Seribu yang mencapai 42 unit? Siapa yang memberinya wewenang?
Namun Sigit membantah dirinya telah berbohong.
"Memang belum ada perjanjian kerja sama atau apa pun namanya, baik dari Pemprov maupun Dishub dengan pihak dimaksud," kata Plt Kadishub DKI itu.
Ketika diikonfirmasi bahwa Ketua Komisi B meminta agar kapal-kapal milik perusahaan itu ditindak jika nanti beroperasi, Sigit sepakat.
"Seperti halnya angkutan umum yang lain, jika tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan yang lengkap, maka Dishub akan menindak tegas," katanya. (rhm)






