Jakarta, Harian Umum- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Pedagang Pasar (DPP) DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas (Kadis) Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) Irwandi.
Pasalnya, yang bersangkutan dinilai tidak maksimal dalam memberdayakan pedagang kaki lima (PKL), sehingga PKL yang telah ditempatkan di lokasi binaan (Lokbin) dan lokasi sementara (Loksem) pun hingga kini masih kurang berkembang, sehingga belum dapat menjadi pedagang mandiri.
"DPD KPP DKI (bahkan) siap melengserkan Kadis KUMKMP yang tidak becus kinerjanya," tegas Sekretaris DPD KPP DKI, Nur Hafizh, kepada harianumum.com via pesan WhatsApp, kemarin.
Ia menyebut, hingga kini masih banyak pedagang kaki lima (PKL) yang belum disentuh Dinas KUMKMP, sehingga mereka masih berceceran di trotoar, jalan, dan lain-lain.
"Lokbin dan Loksem yang dikelolanya pun kurang dipromosikan, dan ada Lokbin yang infrastrukturnya rusak. Contohnya Lokbin di Pasar Cengkeh," imbuh dia.
Selain hal tersebut, Hafizh juga mengeluhkan pengucuran dana permodalan dari Dinas KUMKMP kepada pedagang yang kurang menyeluruh.
"Karenanya, demi terwujudnya tujuh janji Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno yang tertuang dalam kontrak politik dengan kami, sebaiknya Pak Gubernur dan Wagub mengevaluasi kinerja Kadis KUMKMP, atau memecatnya," tegas dia.
Hafizh bahkan menantang, jika apa yang dikatakannya ini tidak benar, ia bersedia mengajak Irwandi untuk road show ke Lokbin-Lokbin dan Loksem-Loksem.
Untuk diketahui, Lokbin dan Loksem adalah salah satu cara yang diimplementasikan Pemprov DKI Jakarta untuk memberdayakan PKL yang jumlahnya luar biasa banyak.
Dengan ditempatkan di Lokbin/Loksem, plus pembinaan yang diberikan, diharapkan PKL yang ditempatkan di situ dapat berkembang dan menjadi mandiri, sehingga ketika saatnya meninggalkan tempat itu, Lokbin/Loksem yang ditinggalkan dapat digantikan oleh pedagang lain.
Hingga berita ditayangkan, Irwandi belumnmemberikan tanggapan, karena konfirmasi yang dikirimkan via Whatsaapp hanya dibaca. (rhm)







