Jakarta, Harian Umum - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta mengatakan, Diskotik MG di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, telah ditutup.
"Sudah ditutup. Sudah keluar surat rekomendasi dari Disparbud kepada PTSP provinsi untuk dicabut ijinnya," kata dia kepada harianumum.com melalui pesan WhatsApp, Senin (18/12/2017).
Surat itu, katanya, ditembuskan kepada Satpol PP.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menginstruksikan Disparbud agar menutup Diskotek MG yang ketahuan memproduksi narkoba.
"Bukan hanya ditutup, segera dicabut dan diproses secara pidana karena ini bukan masalah tutup atau bukan," kata Sandi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (18/12/2017).
Ketika ditanya kapan hal itu harus dilakukan Disparbud? Sandi mengatakan; "Sekarang. Titik!"
Diskotik MG ketahuan menjadi ajang peredaran narkoba saat Tim BNN merazia diskotik itu pada Minggu (17/12/2017) dini hari, karena saat itu ditangkap 5 orang yang di antaranya diduga sebagai bandar.
Saat kelimanya diinterogasi, terungkap kalau di lantai 2 dan 4 MG Club dimana Diskotik MG berada, terdapat laboratorium pembuatan narkoba pil ekstasi dan shabu cair (liquid).
Pemilik "pabrik" narkoba tersebut, yakni Rudy, himgg saat ini masih diburu BNN. (rhm)







