Jakarta, Harian Umum- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menginstruksikan Dinas Pariwisata dan Kebudayan (Disparbud) agar menutup diskotek MG yang ketahuan memproduksi narkoba.
"Bukan hanya ditutup, segera dicabut dan diproses secara pidana karena ini bukan masalah tutup atau bukan," kata Sandi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (18/12/2017).
Ketika ditanya kapan hal itu harus dilakukan Disparbud? Sandi mengatakan; "Sekarang. Titik!"
Ia menilai Diskotek MG telah melakukan kamuflase. Tempat hiburan itu meminta izin kepada Disparbud untuk menjalankan bisnis hiburan, namun pada kenyataannya tempat ini menjadi rumah produksi narkoba jenis sabu dan varian lainnya. Diskotek MG juga diketahui melakukan distribusi narkoba.
"Bukan hanya mendistribusi, tapi memproduksi sabu dalam varian baru, yaitu cair, dan bisa dibagikan dalam botol mineral yang susah sekali terdeteksi," ujarnya.
Sandiaga menambahkan, ini merupakan pelanggaran perizinan sekaligus tindak pidana yang sangat berat. Oleh karena itu, Pemprov akan menindak tegas siapapun yang terlibat di dalamnya.
"Perintah langsung ke aparat, khususnya yang menangani ini, yaitu Dinas Pariwisata dan Budaya, untuk tidak memberikan ampun, tidak memberikan ruang sama sekali. Kita harus tegas," tegas Sandi.
Ia juga memerintahkan agar Disbudpar segera mengevaluasi tempat-tempat hiburan lain di Jakarta, dan meminta agar masyarakat ikut terlibat dalam upaya ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, BNN menemukan laboratorium pembuatan shabu dan ekatasi di lantai 2 dan 4 MG Club setelah menangkap 5 pengedar dan bandar di Diskotik MG.
Pengungkapan ini terjadi saat Tim Gabungan BNN merazia tempat itu. (rhm)







