Jakarta, Harian Umum - Ustad Alfian Tanjung tetap menyakini dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat kepolisian mengenai adanya gerakan kebangkitan komunisme yang dibawa oleh Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan setelah ia menjalani pemeriksaan selama 9,5 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu, 31 Mei 2017.
Alfian Tanjung selesai diperiksa sekitar pukul 21.30 WIB dan langsung kembali ke tahanan. Ditemui usai pemeriksaan, ia bersikeras tuduhannya masih berdasar. Ia siap menghadapi proses hukum dan membuktikan pernyataannya
"Gerakan komunisme ini memang muncul ya," Tegasnya
Alfian Tanjung menuding 85 persen anggota PDIP adalah kader PKI. Selain itu Ia dituduh menyebarkan kebencian lewat salah satu ceramahnya di Surabaya. Dengan menuding Istana Presiden telah banyak diisi oleh orang PKI.
Alfian Tanjung juga menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian, terkait cuitan di twitter pribadinya.
Alfian resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi sebanyak satu kali.







