Jakarta, Harian Umum- Presiden RI ke-7 yang juga merupakan Capres petahana di Pilpres 2019, Joko Widodo alias Jokowi, Kamis (7/2/2019) dilaporkan Serikat Independen Rakyat Indonesia (SIRI) ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga menyebarkan hoaks tentang Propaganda Rusia.
Menurut Ketua Umum SIRI, Hasan Basri, ucapan tersebut tidak seharusnya keluar dari mulut Presiden sebagai pimpinan negara, karena akan mengganggu keamanan dan ketertiban di Tanah Air.
"Pernyataan Presiden Jokowi itu telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan kami menduga hal ini adalah hoaks. Artinya, Presiden telah menyebarkan berita bohong," katanya sebelum memasuki gedung Bareskrim di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.
Untuk melengkapi laporannya, SIRI membawa barang bukti berupa rekaman video pernyataan Presiden Jokowi soal Propaganda Rusia tersebut.
"Kami minta Bareskrim Polri profesional dalam menangani kasus ini. Jika ada atau tidak ada soal propaganda Rusia itu tolong dijelaskan kepada masyarakat. Hukum itu tidak boleh tajam ke bawah dan tidak tajam ke atas," pungkas Hasan
Seperti diketahui, Jokowi mengucapkan soal Propaganda Rusia itu saat kampanye di Karanganyar, Jawa Tengah, Munggu (3/2/2019).
Dalam kutipan pidatonya, Jokowi menyinggung bahwa ada tim sukses yang menggunakan gaya propaganda Rusia dalam masa kampanye Pilpres 2019.
Jokowi menjelaskan teori propaganda Rusia dilakukan dengan menyebarkan kebohongan sebanyak-banyaknya, sehingga membuat masyarakat menjadi ragu.
Propaganda tersebut, kata Jokowi, yang akan memecah belah rakyat.
Namun pernyataan Jokowi itu pada hari Senin (4/2/2019) dibantah Kedubes Rusia di Jakarta melalui akun Twitternya, @RusEmbJakarta.
"Istilah ini sama sekali tidak berdasarkan pada realitas," kata Kedubes Rusia. (rhm)







