Jakarta, Harian Umum- Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera mencurigai kasus bercecerannya ribuan keping e-KTP di Bogor dan Depok, Jawa Barat, terkait Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Ia mendesak pihak terkait, terutama Kemendagri, mengaudit dan menginvestigasi kasus ini hingga tuntas.
"Bismillah, saya dari Wakil Ketua Komisi II @DPR_RI juga prihatin mengenai banyaknya e-KTP yang ditemukan tercecer di jalan di daerah Bogor. #AuditEKTPTercecer," kata Mardani melalui akun Twitter pribadinya, @MardaniAliSera, Minggu (27/5/2018).
Ia menilai, bercecerannya KTP elektronik itu merupakan sebuah keteledoran, karena di saat banyak masyarakat kesulitan mendapatkan e-KTP, tiba-tiba ada banyak e-KTP berserakan di jalan raya di Bogor.
"Kemendagri perlu merapikan SOP (standar operasional prosedur) pengiriman e-KTP ini. #AuditEKTPTercecer," imbuhnya.
Meski demikian Ketua DPP PKS ini tak mempercayai keterangan Dirjen Dukcapil bahwa e-KTP yang berceceran adalah e-KTP warga Sumatera Selatan yang rusak atau invalid, karena setahunya, alat perekam e-KTP dan pencetaknya berada di kelurahan atau kecamatan tempat dimana e-KTP itu diterbitkan.
"(Tapi) kenapa ada di Jabar?" tanyanya.
Ia pun meminta agar dilakukan audit, karena bagaimana bisa e-KTP Sumatera Selatan yang rusak berada di Jabar, karena bukankah kalau ada kesalahan, mestinya dihancurkan di tempat (di Sumatera Selatan)?
"Untuk apa KTP rusak dikumpulkan (di Jabar)?" tanyanya lagi.
Inisiator tagar #2019GantiPresiden ini mengakui, dalam situasi yang mendekato pelaksanaan Pilkada serentak 2018, kasus ini menimbulkan prasangka di kalangan masyarakat .
"(Karena itu) harus dilakukan investigasi dan audit menyeluruh. Ini bukan masalah kecil, dan Kemendagri tidak dapat menganggap ini masalah sepele yang selesai dengan penjelasan melalui rilis (WA) dari Dirjen Dukcapil. Ini menyepelekan masalah," imbuhnya.
Mardani mengingatkan, jika tidak ada keseriusan untuk menyelesaikan masalah e-KTP ini, jangan salahkan jika masyarakat akan menilai Kemendagri gagal menangani kasus bercecerannya e-KTP.
"Musnahkan segera semua e-KTP rusak, audit segera. Bukan dimusnahkan setelah rame. Dan harusnya dimusnahkan di tempat e-KTP itu dibuat, bukan dibawa ke Jabar atau daerah lain," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, satu dus dan seperempat karung e-KTP jatuh dari truk yang membawanya saat dalam perjalanan ke gudang Kemendagri di Semplak, Bogor. E-KTP itu jatuh dan berceceran di Jalan Raya Sawangan, Depok, dan Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Sabtu (26/5/2018) malam.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh melalui siaran tertulisnya mengatakan, E-KTP itu jatuh dalam perjalanan dari gudang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ke gudang lain milik Kemendagri di Semplak.
"Pak Sesditjen Dukcapil, I Gede Suratha sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan jajaran Polsek Kemang dan Polres Kabupaten Bogor, dan menunjukkan bahwa e-KTP yang tercecer tersebut adakah e-KTP rusak atau invalid," katanya.
Ia mengaku, e-KTP yang berceceran itu sudah dikumpulkan dengan bantuan masyarakat. E-KTP tersebut juga telah dikirim kembali ke Semplak dengan disaksikan petugas Kemendagri yang bertanggung jawab.
"Saat ini permasalahan ditangani Polres Kabupaten Bogor. Beberapa staf yang mengawal barang tersebut, dan sopir diminta keterangan," kata dia. (rhm)





