Pekalongan, Harian Umum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnBupati Pekalongan Fadia Arafiq dan sejumlah pihak lainnya melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (2/3/2026).
Fadia dan orang-orang yang ditangkap bersamanya saat ini sedang diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tribunjateng.com, Rabu (3/3/2026) melaporkan, selain menangkap Fadia Cs, penyidik KPK juga telah menggeledah dan menyegel sejumlah ruangan di kompleks Pemkab Pekalongan. Ruangan yang disegel antara lain ruang kerja kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dingkop-UKM), kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Umum, Bagian Perekonomian, Prokompim, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Dinperkim LH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU dan Taru), dan tentunya juga runag kerja Fadia, plus runag kerja Sekretaris Daerah (Sekda).
"Masih dalam pengawasan KPK,” begitu tertera pemberitahuan pada ruangan-ruangan yang disegel.
Belum diketahui secara pasti siapa saja orang-orang yang ditangkap bersama Fadia, dan apa kasus yang menjerat mereka, namun diduga terkait dengan proyek yang dikerjakan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Saat dihubungi media, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kalau Fadia sedang diperiksa.
“Tim membawa (mereka) ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (man)







