Jakarta, Harian Umum - Polda Metro Jaya dikabarkan menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassauma, Jumat (19/6/2026).
Hal itu diketahui antara lain dari cuitan Tifauzia di akun X-nya, yang kemudian menghilang, diduga dihapus. Namun, tangkapan layar atas cuitan itu telah beredar di kalangan aktivis yang selama ini fokus pada masalah ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Tepat saat saya menghadapi ujian S3, hari ini, Jumat 19 Juni 2026, saya ditangkap POLDA," kata Tifa.
"Saya minta izin untuk ujian pagi ini, pukul 08:00 WIB, diizinkan dengan pengawalan ketat. Mohon doa semua Saudara Sebangsa dan se Tanah Air," imbuhnya.
Hingga berita ditulis, Roy Suryo belum dapat dikonfirmasi, akan tetapi informasi penangkapan dirinya juga telah beredar di kalangan aktivis.
Sebelumnya, Polda mengatakan bahwa berkas kasus ijazah Jokowi dengan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh kejaksaan. Jokowi melapor karena.merasa difitnah dan namanya dicemarkan, karena ijazahnya dinyatakan palsu. (rhm)




