Jakarta, Harian Umum - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi keras atas serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, Sabtu (28/2/2026).
MUI bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP) yang dibentuk Presiden AS Donald Trump.
Desakan itu tertuang dalam Tausiyah MUI Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Minggu (1/3/2026).
MUI menilai keterlibatan Amerika Serikat dalam BoP tidak lagi efektif untuk mewujudkan perdamaian dunia, khususnya terkait kemerdekaan Palestina.
Sebaliknya, serangan terhadap Iran dinilai justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang.
"MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," kata MUI dalam pernyataan resminya dikutip Senin (2/3/2026).
MUI menyampaikan belasungkawa atas tewasnya Pimpinan Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dalam serangan udara Amerika dan Israel pada Sabtu (28/2/2026).
"MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan 'inna ilaihi raji'un'. Sebagai syuhada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Amin," kata MUI.
Ormas Islam ini mengutuk keras serangan AS-Israel terhadapa Iran, karena dinilai bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan Pembukaan UUD 1945. MUI menduga ada motif sistematis di balik serangan ini untuk melemahkan posisi strategis Iran, serta membatasi dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina.
Terkait serangan balasan yang diluncurkan Iran ke pangkalan militer AS di kawasan Teluk, MUI menilai langkah tersebut merupakan tindakan yang dibenarkan oleh hukum internasional.
"Serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional. Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB," tegas MUI.
MUI memperingatkan eskalasi ini bukan sekadar insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik besar yang berpotensi menyeret Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas.
MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia untuk berdoa. Caranya dengan melakukan qunut nazilah.
"MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia agar terus melakukan qunut nazilah secara sungguh-sungguh berdoa dalam salat untuk memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT terhadap umat Islam yang sedang mengalami kesulitan," seru MUI.
MUI juga menyerukan kepada PBB dan OKI untuk mengambil langkah maksimal guna menghentikan perang dan memastikan hukum internasional dihormati demi menghindari kemudharatan global. (man)







