Jakarta, Harian Umum - Forum Bersama Jakarta (FBJ) mendukung langkah Gubernur Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, untuk tidak hanya mengaudit anggaran SKPD yang menerima dana social coorporate responsibility (SCR) dan kelebihan koefisien lantai bangunam (KLB) dalam kegiatan tambahannya, tapi juga mengaudit kinerjanya.
"Hal ini penting dilakukan Anies-Sandi untuk mengukur kesiapan SDM yg ada dalam menjalankan program kerja sesuai dengan 23 janji kerja Anies-Sandi," ujar Ketua FBJ Budi Siswanto melalui keterangan tertulis kepada harianumum.com, Rabu (25/10/2017).
Ia meminta agar audit kinerja juga dilakukan terhadap pimpinan wilayah, mulai tingkat walikota/bupati hingga camat dan lurah sebagai bagian dari pemetaan personil yang mampu bekerja serta melayani warga Jakarta dengan lebih baik lagi ke depannya.
"Selain itu untuk peningkatan peran dan fungsi, BUMD perlu direvitalisasi. Terlebih bagi jajaran komisaris dan direksi BUMD yang hanya berorientasi menjalankan roda perusahaan dengan mengandalkan penanaman modal daerah (PMD), tidak ada inovasi dan kreatifitas. Mereka perlu dievaluasi secara menyeluruh," imbuhnya.
FBJ dengan stake holder lain, serta para aktivis Jakarta berjanji akan tetap bersikap kritis, namun kontruktif, dalam mengawal segala kebijakan yang sedang dan akan dijalankan Anies-Sandi, serta mengingatkan kepada siapapun dan kelompok apapun, agar jangan coba-coba melakukan sabotase terselubung untuk menjegal program-program Anies-Sandi yang berpihak kepada warga Jakarta.
"Bila itu dilakukan, akan berhadapan dengan warga Jakarta yg saat ini menunggu program-program tersebut direalisasikan," ancamnya.
Budi meminta semua pihak agar memberi kesempatan kepada Anies-Sandi untuk membuktikan janjinya.
"Dukung bila kebijakan tersebut baik untukwarga kota, ingatkan bila tidak sesuai dengan janjinya," pungkas dia.
Menurut data, ada empat SKPD yang menerima kucuran dana CSR dan satu penerima dana kelebihan KLB.
Keempat SKPD penerima dana CSR adalah Dinas Pertamanan dan Pemakaman; Dinas Perumahan dan Gedung; Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan; dan Dinas Kelautan dan Pertanian.
Satu-satunya SKPD penerima dana dari kelebihan KLB adalah Dinas Bina Marga. Dana digunakan untuk membangun proyek simpang susun Semanggi sebesar Rp345 miliar.
Dari dana CSR yang dikucurkan kepada empat SKPD, di antaranya digunakan untuk membangun 100 dari 200 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman.
Dana CSR dan kelebihan KLB dianggap bermasalah karena saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi gubernur Jakarta, dana-dana itu tidak dimasukkan dahulu ke APBD (dana non budgeter), sehingga melanggar undang-undang tentang keuangan daerah. (rhm)






