Bandung, Harian Umum - Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) JABAR akan menggelar Aksi Bersama di Bandung untuk merayakan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada Selasa (1/12024).
Aksi ini akan diikuti 25 Ormas, haroqah, dan komunitas.
“Suatu ideologi apapun tidak akan punah bila senantiasa terjaga aktualisasi serta eksistensinya. Bagi Indonesia, Pancasila harus selalu dipertahankan aktualisasi dan eksistensinya. Bila salah satu unsur dalam aktualisasi hilang/ lemah, ideologi bisa ” mati suri", dan kemudian bisa saja ideologi Komunisme yang dilarang di Indonesia, hidup kembali," ujar Syafril Sjofyan, salah satu Pengarah Aksi yang juga pengurus di Badan Pekerja Petisi 100 melalui siaran tertulis, Jumat (27/9/2024).
Menurut dia, ideologi komunis yang tidak percaya tentang Ketuhanan, sangat berlawanan dengan Pancasila, dan para penganutnya (PKI) telah berulang kali melakukan pengkhianatan terhadap negara.
"Sejarah telah membuktikan, dalam kesenjangan ekonomi di mana kemiskinan rakyat yang dalam merupakan lahan tumbuh suburnya paham.komunisme," imbuh dia.
Koordinator GAUM Jawa Barat, Ustaz Amin Bukhaeri, mengatakan, pihaknya telah lama mengamati adanya usaha merongrong dan mengganti Pancasila dengan paham lain seperti Neo Komunisme, Zionisme dan Kapitalisme yang menyudutkan umat Islam dengan framing sebagai agama radikal, melakukan adu domba di kalangan pemeluk agama, terutama Islam karena dianggap sebagai penghalang bagi berkembangnya ideologi selain Pancasila.
“Contohnya dengan lahirnya Kepres No. 17 Tahun 2002 tentang Pelanggaran HAM Berat, tetapi tidak dijelaskan siapa pelaku dan korbannya oleh rezim Jokowi, juga Inpres No. 2 Tahun 2023 yang malah memberikan kompensasi kepada penghianat G30S/ PKI sebagai korban. Ini semakin memperjelas kecondongan Jokowi yang seolah memosisikan umat Islam dan TNI sebagai pelaku pelanggaran HAM berat pada tahun 1965," imbuh dia.
Sementara Ketua DDI Jabar yang juga berfungsi sebagai Pemdamping Korlap Aksi Bersama, Ust. M. Ro’inulbalad, mengatakan, terbitnya TAP No XXV/1966 tentang Pembubaran PKI dan larangan setiap kegiatan di Indonesia untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur serta media bagi penyebaran atau pengembangan faham atau ajaran tersebut.”
“Kemudian lahir TAP MPRS No XXXIII/1967 sebagai cacatan sejarah tentang pemberontakan dan pengkhianatan PKI. Kedua TAP MPR tersebut seharusnya sebagai tirai pembendung masuk dan berkembangnya ajaran Komunisme Gaya Baru (KGB)/ Neo Komunisme, sebagai bahaya laten. Menjadi pertanyaan, mengapa Tap MPRS No XXXIII/1967 di cabut?” Apa keinginan memunculkan kembali komunisme, yang mungkin juga akan menimpa TAP MPR No. XXV/1966," jelas ustad Ro’in lagi
Koordinator Lapangan Aksi Bersama Dadan Supardan mengatakan, tema aksi 1 Oktober 2024 adalah Lengserkan Jokowi, pelanggar sumpah jabatan, konstitusi dan Pancasila, serta menolak pelantikan Gibran. (man)