Bandung, Harian Umum - Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) Jawa Barat didukung 40 Ormas, komunitas dan haloqah menuntut Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan laporan terhadap Bawaslu oleh Petisi 100 dan Tim Advokasi Poros Perlawanan Rakyat Semesta (Tappera) dituntaskan dengan cepat.
Tuntutan itu disampaikan Selasa (27/2/2024), dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di kantor KPUD dan Bawaslu Jabar.
Aksi di KPUD Jabar yang berlokasi di Jalan Garut, Bandung, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, disusul sambutan oleh Korlap Ustad Amin Bukhaeri serta tokoh Jabar Dindin S Maolani, dan KH Athian Ali.
Setelah itu tokoh Jabar HM Rizal Fadillah membacakan sikap.
Beberapa tokoh agama, purnawirawan, dan tokoh pergerakan berorasi secara bergantian yang pada intinya menyatakan menolak kecurangan Pemilu 2024, terutama Pilpres, karena terjadi kecurangan secara terstruktur, sistimatis dan masif (TSM).
Menurut para orator, kecurangan TSM itu terjadi karena keberpihakan Presiden Jokowi untuk memenangkan putranya menjadi Cawapres nomor urut 02.
Pernyataan sikap dan dokumen laporan kecurangan diserahkan kepada Komisioner KPUD Jabar Ummi Wahyuni.
Dari KPUD, massa GAUM Jabar, 40 Ormas, komunitas dan holaqoh tersebut yang berjumlah ribuan orang, melakukan longmarch ke kantor Bawaslu Jabar.
Di sepanjang perjalanan, massa memutar lagu perjuangan dan tentang Pemilu yang diplesetkan menjadi Pemilu yang telah menipu.
Sama seperti di KPUD Jabar, di kantor Bawaslu
pun beberapa tokoh berorasi dan kemudian dilakukan penyerahan dokumen pelaporan tentang kecurangan Pemilu yang diterima oleh komisioner Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam
Berikut pernyataan sikap GAUM Jabar, 40 Ormas, komunitas dan holaqoh yang disampailan kepada KPUD dan Bawaslu Jabar:
1. Bahwa Pemilu, khususnya Pilpres 2024, sebagaimana diduga sebelumnya ternyata sarat dengan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM), sehingga hasil dan pemenang Pilpres dipastikan tidak sah atau patut dibatalkan.
2. Bahwa rekayasa dimulai dari putusan MK yang meloloskan Gibran bin Jokowi menjadi Cawapres. Anak haram konstitusi dan anak haram demokrasi ini menjadi penyakit bangsa dan awal dari kekacauan Pilpres 2024.
3. Bahwa dilengkapi dengan perilaku Jokowi yang vulgar memihak kepada pasangan Prabowo+Gibran, penggunaan fasilitas negara, penyimpangan dana Bansos, serta pengerahan instansi pemerintahan maupun aparat keamanan menjadi bukti telah terjadi kecurangan TSM. Film dokumenter "Dirty Vote" menjadi gambaran jelas agenda kecurangan yang brutal.
4. Bahwa keterlibatan kejahatan KPU dan KPUD dalam kecurangan adalah data pemilih yang tak lengkap sesuai e-KTP, adanya 54 juta DPT bermasalah serta tidak melakukan kalibrasi dan ISO 27001 untuk aplikasi Sirekap. Penempatan server di luar negeri melalui Alibaba Cloud milik perusahaan China adalah pelanggaran UU tentang Perlindungan Data Pribadi.
5. Bahwa Petisi 100 bersama Tim Advokasi Poros Perlawanan Rakyat Semesta (Tappera) telah melaporkan kecurangan yang bersifat pidana yang dilakukan KPU dan jajarannya kepada Bawaslu melalui Gakumdu Bawaslu RI pada tanggal 18 Februari 2024.
6. Bahwa penodaan Pilpres 2024 tidak dapat dibiarkan dan harus dibongkar serta diselesaikan agar skandal demokrasi ini tidak menjadi kultur busuk yang dilegalisasi. Pengungkapan secara hukum dan politik patut untuk didukung.
Atas dasar hal-hal tersebut, maka GAUM Jawa Barat dengan didukung 40 Ormas, komunitas dan holaqoh menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Menolak hasil Pemilu khususnya Pilpres 2024 yang dinilai rakyat telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
2. Menuntut pembatalan atau diskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran karena menjadi bagian utama dari agenda perbuatan curang penyelenggara Pemilu beserta jajaran terkait. Prabowo-Gibran adalah pasangan haram konstitusi dan demokrasi.
3. Mendukung pelaporan pidana KPU oleh Petisi 100 dan Tim Advokasi Poros Perlawanan Rakyat Semesta (Tappera) kepada Gakumdu Bawaslu RI tanggal 18 Februari 2024 di Jakarta serta mendesak agar Laporan tersebut diproses dengan cepat dan dituntaskan.
4. Mendukung pengungkapan kecurangan TSM Pilpres 2024 yang akan dilakukan oleh DPR RI melalui penggunaan Hak Angket. Tekanan politik, termasuk gerakan rakyat, penting untuk dilakukan agar proses hukum berjalan dengan transparan dan berkeadilan.
5. Menuntut agar Jokowi dimakzulkan segera karena biang keladi dari kerusakan negeri dan peracunan demokrasi yang terjadi saat ini adalah Jokowi. Cawe-cawe Jokowi merupakan deklarasi diri yang bisa dikategorikàn sebaĝai pengkhianat demokrasi yang tidaķ ubahnya juga sebaĝai Pengkhianat Bangsa.
Di antara 40 Ormas, komunitas dan holaqoh yang mendukung aksi GAUM Jabar di antaranya adalah BP Petisi 100 Bandung, Forasli, KPI, KAMI Jabar, APP TNI, Jundullah Annas, BARKIN, Jawara Sunda, Satrio Pamungkas Bandung, Emak-emak Jabar Manis, dan Prambos. (rhm)







