JAKARTA, HARIAN UMUM - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik menolak perubahan fungsi Jakarta Islamic Center (JIC) menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknik). Namun JIC disarankan hanya dirubah mengenai kepengurusannya.
JIC adalah sebuah lembaga pengkajian dan pengembangan Islam di Jakarta. JIC menempati lahan bekas kawasan pelacuran terbesar di Jakarta, yaitu lokalisasi Kramat Tunggak.
"Kalau dirubah menjadi UPT, Kepala JIC kan dari kepala dinas. Itu bisa merubah fungsinya. Tokoh masyarakat, ulama tidak bisa menjadi pimpinan JIC," kata Taufik usai rapat Bamus (badan musyawarah) dengan Dikmental DKI (Pendidikan Mental dan Spiritual) di ruang serba guna DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/2/2020).
"Jadi gini loh... kita mau merubah Islamic Center itu berkaitan dengan kepengurusan. kepengurusannya 3 tahun lah, kemudian ditetapkan oleh SK Gubernur," lanjutnya.
Untuk merubah JIC, Taufik menambahkan, usulannya diajukan dari Dinas terkait dalam hal ini Dikmental DKI. "Apalagi kalau melihat sejarahnya lahan JIC itu kan bekas lahan lokalisasi terbesar di dalamnya. Nah sekarang sudah difungsikan sebagai JIC, di dalamnya ada masjid, ada sarana ibadah lainnya. Jadi bentuknya apa nih ke depan itu yang harus dipikirkan. Kalau mau dirubah ayo dirubah tapi hanya kepengurusan nya saja. Nanti Dikmental yang usulkan lalu kita rapatkan lagi," tandasnya. (Zat)







