Jakarta, Harian Umum - Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (1/11/2017) malam mengumumkan bahwa upah minimum provinsi (UMP) di wilayahnya pada 2018 sebesar Rp3,648 juta/bulan atau naik Rp300 ribu lebih.
Gubernur Anies Rasyid Baswedan mengakui kalau keputusan itu tak akan memuaskan buruh, namun angka ini diperoleh setelah memperhitungkan banyak tolok ukur, di antaranya perekonomian nasional yang memang tengah melambat dan untuk menghindari PHK.
Karenanya, sebagai kompensasi, buruh yang memiliki penghasilan di bawah UMP akan diberi fasilitas berupa naik bus Transjakarta gratis dan juga kartu diskon saat belanja di pasar per 1 Januari 2018 mendatang.
“Sekarang sedang dipersiapkan semuanya oleh PT Transjakarta dan PD Pasar Jaya,” kata Anies saat jumpa pers di Balaikota, Rabu (1/11/2017) malam.
Seperti diketahui, buruh menghendaki UMP DKI 2018 naik menjadi Rp3,917 juta/bulan, sesuai hitungan kebutuhan hidup layak (KHL), kenaikan inflasi dan pendapatan domestik bruto (PDB)..
Dengan telah keluarnya angka Rp3,648 juta, buruh mengaku kecewa dan menilai Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies-Sandi tetap berpihak kepada pengusaha seperti kepemimpinan-kepemimpinan sebelumnya.
Deputi Presiden Komite Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhamad Rusdi, mengatakan, pihaknya saat ini sedang merencanakan sejumlah langkah besar dalam waktu dekat.
“Kami sedang rencanakan untuk melakukan gugatan ke PTUN dan demo besar-besaran pada 10 November,” katanya kepada wartawan yang menghubungi dia.
Ia memastikan kalau aksi pada 10 November akan menyasar Balaikota DKI dan Istana Presiden. Banyaknya massa buruh yang diturunkan akan membuat jalan-jalan di sekitar Balaikota dan Istana lumpuh.
“Akan banyak sekali massanya nanti. Kami sangat kecewa dengan keputusan ini,” cetus Rusdi. (rhm/berbagai sumber).







