Jakarta, Harian Umum - Komisi X DPR RI akan memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait masalah ijazah Gibran yang terungkap dalam sidang
Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Oktober 2026.
Sidang ini beragendakan pembacaan putusan atas perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang dimohonkan 12 pemohon, antara lain Denny Indrayana dan Bonatua Silalahi, terkait tidak terpenuhinya syarat pendidikan Gibran saat mengikuti Pilpres 2024 sebagai Cawapres.
Dalam putusan tersebut, meski MK menolak permohonan itu dengan alasan para pemohon tidak memiliki legal standing, akan tetapi MK menyatakan tidak menemukan ijazah luar negeri Gibran yang dapat disetarakan dengan SMK.
Sebab, saat Gibran mengajukan permohonan Surat Keterangan (Suket) Nomor 9149/D.D1/KS/2019 yang diterbitkan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang bernama Kemendikdasmen) pada 6 Agustus 2019, Gibran tidak menyertakan sertifikat kelulusan dari UTS Insearch, karena yang disertakan adalah certificate of attendance yang merupakan daftar kehadiran selama mengikuti kursus di UTS Insearch, dan daftar nilai.
"Ketika putusan MK dibacakan, kan bahasa yang digunakan adalah bahwa MK tidak menemukan. Ini masih harus diperjelas, karena tidak menemukan apakah berarti tidak ada atau apa?" kata anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Maria Yohana Esti Wijayati saat menghadiri audiensi Emak-emak Bergerak Lintas Provinsi yang beraudiensi di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
Ia menambahkan bahwa dalam rapat kerja dengan Kemendikdasmen, Komisi X akan ditanya tentang hal itu.
"Kita akan pertanyakan kepada Kemendikdasmen apa yang dimaksud tidak menemukan agar jelas," imbuhnya.
Diakui, saat rapat di MK, yang hadir adalah Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan PNFI Kemendikdasmen Gogot Suharwoto, maka Gogot lah yang nanti akan dimintai penjelasan.
Untuk diketahui, dalam audiensinya, Emak-emak Bergerak Lintas Provinsi mendesak PDIP agar menggerakkan jajarannya untuk melancarkan proses pemakzulan Gibran oleh DPR, karena tidak memenuhi syarat pendidikan.
Dalam kesempatam itu, Kolonel (Purn) TNI M Nur Saman yang ikut hadir, meminta PDIP berada di garis depan dalam proses pemakzulan itu.
Namun, sebagaimana Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat, Esti mengatakan bahwa tidak strategis jika PDIP memenuhi permintaan itu.
"Iya, menjadi tidak strategis jika PDIP di depan, karena kalau kami di depan, 7 fraksi yang lain di DPR pasti menolak (pemakzulan Gibran)," katanya. (rhm)
Di rapat kerja akan pertanyakan kepada Dikdasmen ... apa yang dimaksud tidak menemukM agar perjelas posisi kami,
Puluhan emak-emak dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Emak-emak Lintas Provinsi mendesak PDIP agar segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menemukan ijazah luar negeri Wapres Gibran Rakabuming Raka yang dapat disetarakan dengan SMK.
Desakan itu disampaikan dalam audiensi di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026).
Dalam audiensi yang dikoordinatori Ketua Umum Aliansi Emak-emak Bergerak Lintas Provinsi, Bunda Merry, hadir emak-emak dari berbagai elemen yang berasal dari Jabodetabek, Lampung, Palembang, Malang, Bandung dan lain-lain, seperti Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI) dan Aspirasi.
Audiensi ini juga dihadiri Kapten TNI (Purn) Ruslan Buton, dan tersangka kasus ijazah Jokowi; Rustam Effendi.
Sementara pihak dari PDIP yang menerima audiensi adalah Kabid Perempuan dan Anak DPP PDIP, Bintang Puspayoga; Wasekjen PDIP bidang Kerakyatan, Sri Rahayu; Ketua Bidang Pariwisata DPP PDIP, Wiryanti Sukamdani; Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat; anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi PDIP, Maria Yohana Esti Wijayati; dan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu.
"Kami minta ketua umum PDIP dan jajaran untuk mendengarkan aspirasi rakyat, dan memerintahkan jajaran untuk membantu kelancaran proses pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka," kata Bunda Merry.
"Kami dukung dan minta Presiden bersikap tegas menyetujui pemakzulan agar tercipta kestabilan nasional," imbuh dia.
Bunda Merry menilai, dengan tidak ditemukannya ijazah luar negeri Gibran yang dapat disetarakan dengan SMK, maka Gibran telah melakukan pembohongan publik.
"Dengan negara sebesar ini, Jika (Gibran) kompeten (sebagai Wapres) silakan saja, tapi kami lihat ini dipaksakan. usia tidak cukup diubah undang-undang (Pemilu)-nya. Saat pidato, dia menyebut para para kyai, para-para hadirin, ibu hamil (dia katakan) dikasih asam sulfat...," imbuhnya.
Bunda Merry mengingatkan bahwa di Indonesia ini banyak anak bangsa yang lebih layak menjadi Wapres, dan menurutnya, untuk menjadi seorang pemimpin ada syaratnya.
"Harus cerdas, memiliki intelektualisme, dan jelas pendidikannya," kata dia.
Ada beberapa emak-emak yang diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, dan beberapa di antaranya menyampaikan hal yang serupa, sangat prihatin karena Indonesia kini punya Wapres yang diduga cuma lulusan SMP.
"Ada dampak buruknya. Anak-anak saya saja sekarang tidak mau mengejar IPK (indeks prestasi kumulatif), karena katanya, orang yang lulusan SMP pun sekarang bisa menjadi Wapres," kata seorang Ibu.
Dalam audiensi ini, PDIP sempat disentil emak-emak karena PDIP lah yang membesarkan Jokowi, bapaknya Gibran, pada Pilpres 2014, sehingga menjadi presiden, dan berlanjut di Pilpres 2019.
Meski PDIP telah memecat Jokowi dan keluarganya, mereka meminta PDIP tetap membantu mereka memperbaiki kondisi ini.
"Bantu perjuangan kami agar Gibran dapat dimakzulkan," katanya.
Namun, respon Djarot dan Adian atas audiensi itu membuat emak-emak kecewa, karena keduanya hanya dapat menampung apa yang disampaikan emak-emak, dan nantinya akan dibawa ke rapat partai dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (rhm)




