Jakarta, Harian Umum- Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) M Rico Sinaga meminta Gubernur Anies Baswedan terlebih dulu memeriksa Dirut PD Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusumajati, dan mengaudit BUMD yang dipimpimnya, sebelum mengizinkan wanita itu meletakkan jabatan.
Pasalnya, Dharma Jaya termasuk BUMD yang mendapat penyertaan modal daerah (PMD) sangat besar saat Pemprov DKI masih dipimpin Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, namun sebagai perusahaan milik Pemprov DKI, orientasi perusahaan ini justru malah bergeser menjadi pyur bisnis, dan mengabaikan fungsi sosialnya sebagai perusahaan plat merah.
"Indikasinya antara lain bisa dilihat dari cara Dharma Jaya memanfaatkan cold storage. Pendingin ini seharusnya dapat dimanfaatkan oleh banyak pedagang, termasuk pedagang daging menengah kecil, namun nyatanya yang dapat memafaatkan cold storage itu hanya 2-3 pengusaha besar," katanya.
Ia bahkan meragukan klaim Marina bahwa Dharma Jaya berhasil di bawah kepemimpinannya, karena jika memang demikian, mengapa dia mengundurkan diri setelah Dharma Jaya tidak lagi disuntik PMD?
"Dengan mundurnya dia, kan jelas bahwa dia tak dapat mengelola Dharma Jaya kalau tidak disubsidi Pemprov DKI, dan itu juga menunjukkan bahwa dia tidak dapat mengikuti ritme dan kebijakan Anies, dan itu juga menunjukkan bahwa dia tidak profesional," imbuh Rico.
Atas dasar ini, aktivis senior itu meminta Anies memeriksa Marina sebelum mengizinkan perempuan itu meletakkan jabatan, dan juga mengaudit BUMD yang dipimpinnya.
Tak hanya Marina, Rico juga meminta Anies memeriksa para direksi BUMD yang perusahaannya menerima PMD, dan mengaudit kinerja serta keuangannya, karena BUMD-BUMD itu juga tidak memperlihatkan peningkatan performa meski disuntik dana yang sangat besar. Di antara BUMD-BUMD itu ada yang stagnan, bahkan merugi.
"Saya menduga ada penyalahgunaan wewenang di sana, atau korupsi. Maka, sebelum Anies mengganti para jajaran direksi itu, periksa dulu mereka dan audit perusahaannya. Jika benar ada korupsi, minta mereka mengembalikan uang yang dikorupsi itu," tegasnya.
Rico mengingatkan bahwa BUMD didirikan Pemprov DKI untuk menopang pendapatan asli daerah (PAD). Karenanya, kata Rico, BUMD harus dikelola oleh orang-orang yang profesional dan kredibel.
"Jangan lagi menempatkan orang-orang di sana berdasarkan like and dislike atau hanya karena kedekatan semata, namun tidak profesional dan tidak kredibel," pungkasnya.
Seperti diketahui, untuk 2018 ini Dharma Jaya mengusulkan diberi PMD sebesar Rp39 miliar, namun Anies dan Wagub Sandiaga Uno menyetop pengucuran PMD, dan menjanjikan memberi public service obligation (PSO) melalui Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP). PSO senilai sekitar Rp40 miliar itu dapat digunakan untuk pembelian daging bagi para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Namun Marina lalu mengeluh kalau hingga akhir 2017 lPSO itu tak juga cair, sehingga pada 6 Maret 2018 Marina menemui Wagub dan menyatakan ingin mengundurkan diri.
Ketika wartawan meminta tanggapan Anies soal keinginan Marina tersebut, mantan Mendikbud itu malah mempersilakan Marina untuk mundur.
Menurut data, pada 2016, Dharma Jaya mendapatkan PMD sebesar Rp72 miliar. (rhm)






