Jakarta, Harian Umum- Direktur Eksekutif Pusat Studi Peningkatan Kapasitas Aparatur (Puspenka) Budi Kurniawan menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mengawasi kinerja Unit Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (UPPBJ).
Pasalnya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang satu ini masih selalu dikeluhkan oleh para pengusaha peserta lelang di SKPD tersebut.
"Anies bisa menugaskan Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan itu," kata Budi kepada harianumum.com di Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Ia menjelaskan, keluhan yang disampaikan pengusaha kepadanya beragam, namun dari keluhan itu ia menyimpulkan bahwa pangkal dari semua keluhan itu adalah karena dalam menjalankan tugas dan fungsinya, UPPBJ tidak independen.
"Mereka, para pengusaha itu, ada yang mengeluh kalau mereka sering sekali dikalahkan meski penawaran yang mereka ajukan merupakan penawaran dengan harga terendah, hanya untuk memenangkan peserta lelang yang menawarkan dengan harga lebih tinggi," jelas Budi.
Tak hanya itu, lelang proyek yang sudah diumumkan pun bisa tiba-tiba dibatalkan, atau pengumuman pemenangnya diundur-undur.
Padahal, jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, lelang harus dilaksanakan dengan efektif dan efisien.
"Kalau yang terjadi selalu dikeluhkan pengusaha itu, maka apa yang terjadi selama ini di UPPBJ telah melanggar Perpres itu," tegasnya.
Budi mencontohkan salah satu kasus lelang yang dibatalkan setelah diumumkan. Lelang tersebut berada di Dinas Sumber Daya Air (SDA) dengan nama proyek Lelang Aliran Sungai (pemasangan sheet pile).
"Pengusaha mengaku, mereka sudah memasukkan penawaran, tapi tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan yang jelas," katanya.
Diakui, lelang memang dapat dibatalkan karena dua alasan. Salah satunya adalah karena jumlah peserta lelang tidak memenuhi syarat.
Namun, katanya, apa pun alasan pembatalan itu seharusnya dijelaskan.
"Tapi yang sering terjadi, lelang dibatalkan secara sepihak dan tanpa penjelasan," tegas Budi.
Karena hal ini, ia meminta Anies mengevaluasi kinerja UPPBJ dan menugaskan KPK DKI untuk mengawasi kinerjanya karena dapat mempengaruhi penyerapan APBD.
"Saya tidak heran kalau penyerapan APBD pada kuartal I-2018 hanya 8%, karena kinerja UPPBJ masih seperti itu," pungkasnya. (rhm)