Jakarta, Harian Umum- Wakil Ketua II Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi atas penggunaan lahan Pemprov DKI untuk tower mikrosel.
Permintaan itu disampaikan untuk menanggapi sikap Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang tak juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Pansus Tower Mikrosel, meski rekomendasi pembentukan Pansus itu telah disampaikan Komisi A sejak Januari 2018.
"Jika DPRD tidak segera membentuk Pansus (Tower Mikrosel), bahkan ada kecenderungan masuk angin, saya minta BPK RI untuk melakukan audit investigasi terhadap penggunaàn lahan Pemda, dan hasilnya dilaporkan ke gubernur dan aparat hukum yang berlaku untuk diambil tindakkan," katanya kepada harianumum.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/4/2018).
Ia menambahkan, jika terjadi kerugian negara, KPK RI harus bertindak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi diduga kuat dengan sengaja menghambat pembentukan Pansus Mikrosel.
Pasalnya, meski pembentukan Pansus itu telah direkomendasikan Komisi A DPRD DKI sejak Januari 2018, hingga kini Surat Keputusan (SK) pembentukan Pansus itu belum juga diterbitkan Prasetio.
"Belum, belum turun SK-nya, nggak tahu kenapa. Coba saja tanya Beliau (Prasetio, red)," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Riano P Ahmad kepada harianumum.com melalui telepon, Selasa (17/4/2018).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, usulan pembentukan Pansus itu bermula setelah adanya laporan kepada Gubernur Anies Baswedan tentang banyaknya Tower Mikrosel ilegal di Jakarta.
Laporan ini kemudian bocor ke Wakil Ketua DPRD M Taufik, dan menjadi konsumsi media.
Pada Desember 2017, secara maraton Komisi A memanggil semua pihak yang terkait dengan tower ilegal yang jumlahnya diperkirakan mencapai 7.000 unit, dan sebagian di antaranya berdiri di lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu. Di antara yang dipanggil adalah Satpol PP, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), dan para pengusaha pemilik tower-tower itu. Satu di antaranya PT Bali Tower.
Pada Januari 2018, Komisi A mengeluarkan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk membentuk Pansus Tower Mikrosel karena selain terindikasi adanya malaadministrasi terkait masalah perizinannya, juga karena keberadaan tower-tower itu merusak estetika kota akibat tak sedikit dari tower itu yang didirikan di trotoar dan jalur hijau.
Dalam rekomendasi itu, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana ditunjuk menjadi ketua Pansus.
Kepada harianumum.com, Riano mengatakan bahwa Komisi A berharap SK pembentukan Pansus Tower Mikrosel segera terbit, karena pembenahan tower-tower ilegal itu sangat urgen.
Pasalnya, sejak tower itu dibangun di lahan Pemprov, pengusahanya hanya bayar sewa penggunaan lahan sebesar Rp1 juta untuk selamanya, sesuai ketentuan dalam Perda tentang Aset, sementara berbagai izin yang terkait dengan pendirian tower itu, termasuk izin prinsip dan IMB, tidak diurus.
"Kalau pun di antara tower itu ada yang punya izin, tapi sudah kadaluarsa," imbuhnya.
Politisi PPP ini menegaskan, dari segi perizinan saja keberadaan tower-tower mikrosel itu sudah merugikan keuangan Pemprov DKI. Belum lagi jika dilihat bahwa tower-tower itu berdiri di tiang-tiang provider, sehingga seharusnya setiap kilobite internet yang dipancarkan, juga ada hitungannya untuk Pemprov DKI.
"Jadi, kalau keberadaan tower-tower mikrosel ilegal itu ditertibkan, berpotensi mendatangkan PAD (pendapatan asli daerah) yang luar biasa besar bagi Pemprov. Bisa mencapai ratusan miliar per tahun," katanya.
Diakui, karena potensi inilah yang membuat Komisi A merekomendasikan pembentukan Pansus Tower Mikrosel. Apalagi karena saat dipanggil, perusahaan-perusahaan pemilik tower itu telah mengakui kesalahannya, dan menyatakan siap untuk mengikuti apa pun ketentuan yang akan diberlakukan Pemprov DKI, yang dibuat berdasarkan rekomendasi yang diberikan setelah Pansus selesai bekerja.
Ketika ditanya apakah mungkin SK belum turun karena ada di antara empat wakil ketua, yakni M Taufik dari Fraksi Gerindra, Abraham Lunggana dari Fraksi PPP, Triwisaksana dari Fraksi PKS dan Ferial Sofyan dari Fraksi Demokrat, ada yang belum meneken rekomendasi pembentukan Pansus Tower Mikrosel? Riano membantahnya.
"Setahu saya semua wakil ketua sudah tanda tangan," katanya.
Ia bahkan mengaku kalau Komisi A telah meminta kepada Prasetio agar pembentukan Pansus Tower Mikrosel disegerakan, karena Jakarta tak punya sumber daya alam sehingga PAD bertumpu pada sektor jasa, namun belum direspon.
"Jadi, kita masih nunggu nih. Semoga segera direspon," tegasnya. (rhm)