Jakarta, Harian Umum- Elite Partai Demokrat membeberkan komunikasi yang sempat dijalin dengan PDIP dalam rangka menghadapi Pilpres 2019.
Wakil Sekretaris Jenderal partai besutan mantan Presiden SBY itu, Putu Supadma Rudana, mengatakan, pihaknya tak memaksakan kader partai seperti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pendamping Jokowi, namun PDIP tetap tak terbuka terhadap Demokrat dalam penjajakan koalisi untuk Pilpres 2019.
Hal ini terlihat ketika Demokrat menggelar Rapat Pimpinan Nasional pada Maret 2018.
"Yang dituntut PD hanya satu, siapa Cawapresnya? Pertanyaan itu tidak kunjung dijawab sejak Rapimnas. Posisi Cawapres ini tidak harus dari PD, tetapi kami harus tahu, agar kami yakin bahwa sosok tokohnya memang layak didukung dan menang," kata Putu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/7/2018).
Menurut Putu, keinginan Demokrat penting karena Jokowi sebagai Presiden RI petahana belum memperlihatkan posisi yang aman. Merujuk hasil berbagai survei yang merilis angka Jokowi di kisaran kurang dari 50%.
"Sebagai perbandingan, tahun 2009 hasil survei Pak SBY untuk periode ke-2 di atas 60%. Dengan mengetahui Cawapresnya, Pak SBY juga bisa memberikan masukan karena beliau pernah dua kali memenangi pilpres," jelasnya.
Putu menduga PDIP sengaja bungkam soal nama Cawapres Jokowi karena ingin menjaga koalisi pendukung. Sebab, kursi calon RI-2 pendamping Jokowi diperebutkan Parpol pendukung.
"Jika dijawab sekarang, bukan tidak mungkin koalisi pemerintah akan bubar. Hampir semua ketua umum Parpol pengusung harap-harap cemas dipilih sebagai Cawapres Pak Jokowi. Ini menjawab mengapa pengumuman Cawapres akan dilakukan di hari-hari terakhir," sebutnya.
Namun, cara PDIP mengunci strategi ini dinilai lucu, karena ia melihat partai berlambang moncong putih itu seperti terkena jebakan sendiri soal ambang batas Capres atau presidential threshold (PT).
"PDIP saat ini terkena jebakannya sendiri dengan mengusung PT 20%. Faktanya, tidak ada satupun Parpol yang memiliki suara 20%. Harap-harap cemas. Inikah yang disebut berjuang untuk rakyat?" jelas Putu.
PDIP merupakan salah satu parpol barisan pemerintah yang mengusung ambang batas Capres pada Pemilu 2014 dipakai untuk Pilpres 2019.
Dalam ambang batas Capres, Parpol atau gabungan Parpol harus mengantongi 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan Capres dan Cawapres pada 2019.
Namun, karena Pilpres 2019 digelar serentak dengan Pemilu Legislatif maka ambang batas yang digunakan adalah hasil Pemilu legislatif 2014 lalu. Mengacu pada hal ini, maka Parpol yang yang tidak memenuhi persyaratan itu harus berkoalisi untuk mengusung pasangan Capres dan Cawapres. (sumber: Viva)







