Jakarta, Harian Umum- Keputusan KPU membuat kotak suara dari kardus ditolak berbagai kalangan, karena dinilai tidak amanh.
"Saya tidak setuju kotak suara dibuat dari kardus. Kalau untuk bilik suara, oke, saya setuju," tegas politisi Partai Demokrat Andi Nurpati dalam dialog bertajuk 'Pilpres Jujur dan Adil Ilusi atau Harapan' di Seknas Pemenangan Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/12/2018).
Ia mengingatkan, wacana pembuatan kotak suara dari kardus sudah ada sejak penyelenggaraan Pemilu 2009 dan 2014, namun ditolak karena dinilai tidak aman dan berisiko tinggi, karena jika kotak itu terkena air, maka akan rusak. Begitupula surat suara hasil pencoblosan yang berada di dalamnya.
"Sekarang KPU membuat kotak suara dari kardus, keamanannya dimana? KPU harus transparan menjelaskan mengapa merealisasikan rencana yang pernah ditolak itu. Kalau kita bicara tentang Pemilu yang jujur dan adil, sebaiknya KPU mengeluarkan banyak biaya, daripada membuat kotak suara yang berisiko," tegas Caleg Demokrat untuk Dapil II Sulawesi Utara itu.
Mantan komisoner KPU ini pun meminta kepada semua kalangan yang peduli pada Pemilu yang jurdi, untuk memberikan perhatian pada keputusan KPU tersebut.
"Pemilu masih empat bulan lagi. Saya berharap KPU dan pihak terkait seperti pemerintah dan DPR duduk bersama untuk membahas masalah ini," tegasnya.
Hal yang sama dikatakan Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah yang hadir dalam diskusi sebagai peninjau.
Ia mengatakan, selain dapat rusak bila terkena air, kotak suara dari kardus juga akan mengembang jika terkena udara dingin, sehingga surat suara di dalamnya akan ikut rusak.
"Jadi, sebaiknya KPU tetap membuat kotak suara dari alumunium yang lebih aman," tegas ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) itu.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan Pemilu 2019, KPU tidak lagi menggunakan kotak suara dari alumunium, tapi dari kardus. Kotak itu dibuat oleh PT Karya Indah Multiguna yang beralamat di Jalan Narogong, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Saat Komisioner KPU Ilham Saputra mengetes salah satu kotak yang telah selesai dibuat pada 30 September 2018 lalu, ia mengatakan kalau kotak itu kuat menahan beban hingga 107 kilogram.
"Coba kekuatannya, wah kuat ya? Berat saya 107 kilogram nih. Silakan coba," katanya.
Ia menambahkan, dengan kekuatan tersebut, kotak bisa menampung isi seberat 16 kilogram, mulai dari kertas suara, item-item formulir, alat mencoblos, maupun yang lainnya.
Ilham memastikan bahwa pembuatan kotak dan bilik suara untuk Pemilu 2019 tidak lagi menggunakan almunium, tetapi kardus, karena selain harga yang lebih murah, juga koak dari kardus tidak memerlukan ruangan besar untuk menyimpannya, dan juga untuk perawatannya.
"Saya rasa juga masih bisa digunakan untuk Pilkada 2020," imbuhnya.
Untuk desain, kata Ilham, disesuaikan dengan amanat pasal 341 ayat (1) huruf A UU Pemilu tentang pemakaian kotak suara yang transparan, karena kotak suara dari kardus ini dilengkapi pelastik transparan yang memungkinkan setiap orang bisa melihat isi di dalam kotak tersebut.
Ilham menyakinkan bahwa keamanan kotak tetap terjaga meskipun dibuat dari kardus.
"Ini nanti bisa pakai gembok, bisa juga pakai kabel ties, bisa dua-duanya kami gunakan. Ini ada lubang. Tentu nanti pakai stiker segel KPU RI," tegasnya. (rhm)







