Jakarta, Harian Umum - 'Kantor Satelit' kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dikendalikan tiga tersangka.
'Kantor Satelit' ini berlokasi di sebuah ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi, dan telah menggeledah polisi pada Jumat (1/11/2024) lalu.
"Berdasarkan keterangan dari para tersangka, kantor tersebut dikendalikan oleh tiga tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Ia menambahkan, 'Kantor Satelit' ini memperkerjakan 12 karyawan, dan dari jumlah itu, delapan di antaranya bertugas sebagai operator dan sisanya sebagai admin.
Para karyawan itu diberi tugas mengumpulkan daftar situs judi online (Judol) yang kemudian, dari daftar yang dikumpulkan, akan difilter oleh tersangka AJ menggunakan akun telegram milik AK, agar website yang telah menyetorkan uang setiap dua minggu sekali, dikeluarkan dari list website Judol yang diblokir.
"Setelah list website dibersihkan (dari yang sudah setor), maka AK akan mengirim daftar web itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," jelas Wira.
Ia juga mengungkap kalau awalnya, 'Kantor Satelit' itu berada di kawasan Tomang, Jakarta Barat
"Kemudian sejak bulan Januari 2024 kantor tersebut dipindahkan ke Bekasi Selatan," imbuhnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan, para tersangka ini memiliki wewenang untuk mengecek hingga memblokir situs judi online. Namun, wewenang itu justru disalahgunakan.
"Antara lain, kalau (pengelola website Judol) yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya, Jumat (1/11/2024).
Selain menggeledah 'Kantor Satelit' para tersangka di sebuah Ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi, polisi juga telah menggeledah Kantor Kementerian Komdigi di Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari komputer, laptop hingga dokumen. (man)