Jakarta, Harian Umum-Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mendorong warga Jakarta untuk melakukan penjagaan keluarga dan penjagaan diri (hifzun nafsi) masing masing dari wabah COVID-19, khususnya pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju kenormalan baru di DKI Jakarta.
"Saya menghimbau umat Islam dan umat agama lain untuk tetap menjaga diri dan keluarga, mari terus jaga kebersihan dan pola hidup agar kesehatan dan jiwa kita tetap terjaga, terpelihara serta terhindar penularan virus corona yang sangat berbahaya, hindari kerumunan yang tidak penting," ujar Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, di Jakarta, Jum'at (5/6).
Anggota komisi E DPRD DKI Jakarta ini menjelaskan dari pandangan agama bahwa menjaga pola hidup itu penting. Sebab, ucapnya, saat ini belum ada kepastian dari pemerintah pusat tentang kluster penyebaran dan penularan COVID-19 secara akurat. Bahkan, Pemda DKI telah memetakan penyebaran Covid-19 namun masih terbatas zona kuning sehingga harus ada kewaspadaan bagi warga.
"Dalam Islam hukum menjaga diri dan diri orang lain agar tidak jatuh ke dalam kebinasaan itu adalah wajib. oleh karena itu saya mendukung Fatwa MUI terbaru No. 31/2020 tentang Penyelenggaraan Sholat Jumat Untuk Mencegah Penularan Wabah Covid-19 dan pengaturannya sholat jumat dengan memperhatikan protokol medis yang ada, dijaga hanya 50% dari kapasitas dan tetap jaga jarak," katanya.
Kiayi yang merupakan pembina berbagai majelis taklim ini meminta para pengurus DKM Masjid Jakarta berkordinasi dengan Pemda seperti lurah dan Camat untuk memperoleh panduan lengkap ibadah di masa transisi kenormalan baru, mematuhi protokol kesehatan, memperpendek khutbah, baca surat pendek, jamaah yang sakit dan sepuh sholat di rumah.
"Saya berharap ada kordinasi DKM Masjid dan aparatur pemda di tingkat kelurahan dan kecamatan dengan DKM masjid di daerahnya masing-masing, untuk sosialisasi Fatwa MUI dan Gubernur DKI tentang protokol kesehatan dalam sholat berjamaah, pastikan pengurus DKM mengutamakan kesehatan jamaah, agar jamaah wajib pakai masker, bawa sajadah sendiri, wudhu dari rumah, jaga jarak, khotib memperpendek khutbah, imam memilih ayat pendek, jamaah yang sakit dan sepuh dianjurkan sholat di rumah," jelasnya. (hnk)







