Makassar, Harian Umum - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana Kembali menyulut kontroversi, karena mengatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditutup sementara tetap mendapatkan insentif Rp 6 juta per hari.
"Untuk yang (ditutup) sementara tetap diberi (insentif) karena mereka harus mengurus berbagai kebutuhan,” kata Dadan kepada wartawan, saat meresmikan SPPG milik Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, pemberian insentif Rp 6 juta per hari tersebut untuk mendukung pelatihan karyawan serta pemenuhan standar operasional yang ditetapkan pemerintah.
"Sekarang berkurang sedikit. Ya sekitar 1.720-an (SPPG yang ditutup sementara), karena dia harus mengurus yang lain-lain dan si karyawannya kan diberi pelatihan dan kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat itu," jelasnya.
Dadan menyebut alasan mengapa SPPG -SPPG itu ditutup sementara, yakni karena belum memenuhi persyaratan teknis, salah satunya terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL); dan belum memiliki Sertifikat Laik Higenis dan Sanitasi (SLHS).
"Jadi, ini IPAL-nya sudah ada, saya sudah ceklist. Ada yang belum daftar SLHS, begitu daftar SLHS-nya, langsung dibuka. Nah, ini yang ini sudah daftar," imbuhnya.
Namun, Dadan mengatakan, secara umum kualitas layanan SPPG yang ditutup sementara dinilai baik, mulai dari segi menu maupun pelayanan kepada masyarakat, sehingga jika semua kekurangan telah dipenuhi, sertifikasi dapat segera diterbitkan.
“Karena kualitasnya bagus, layanannya bagus, menunya juga bagus, mudah-mudahan sertifikatnya keluar dalam waktu sebulan,” katanya. (man)







