Jakarta, Harian Umum - Kasus penyiraman air keras yang pernah menimpa penyidik KPK Novel Baswedan pada April 2017, dan hingga kini belum terungkap siapa dalang dan pelakunya, kembali terjadi pada Kamis (12/3/2026) pukul 23:00 WIB terjadi lagi.
Kali ini korbannya adalah Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia disiram air keras di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, saat dalam perjalanan pulang setelah podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan judul "Remiliterisasi dan Judicial Review di Indonesia".
Dari CCTV yang beredar, terlihat pelaku berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor. Awalnya mereka datang dari arah berlawanan, lalu berputar dan memepet motor korban.
Setelah itu, pelaku yang duduk di boncengan menyiramkan air keras ke pada korban, dan kabur.
Tak lama setelah itu, korban menghentikan motornya, dan turun sambil berteriak kalang kabut karena kepanasan dan sakit yang luar biasa, sehingga warga berdatangan dan korban dibawa ke RSCM.
Korban mengalami luka bakar 29 persen di wajah, mata kiri, tangan kanan, tangan kiri dan dada.
"Tidak tuntasnya kasus Novel Baswedan dulu bisa saja menjadi penyebab kasus penyiraman air keras ini berulang, karena otak dan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel masih bebas berkeliaran," kata pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Ia khawatir kasus ini akan memperburuk citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, karena di era pemerintahan mantan Menteri Pertahanan itu, kasus penyerangan terhadap aktivis masih saja terjadi, bahkan dengan menggunakan pola lama, yakni menggunakan air keras.
"Saya khawatir peristiwa ini merupakan semacam operasi false flag yang dirancang untuk membangun opini bahwa pemerintahan Prabowo Subianto anti terhadap aktivisme sipil. Apalagi karena sebagaimana pernah diungkap mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo, saat ini sedang ada upaya sabotase di internal pemerintahan Prabowo untuk menjatuhkannya dari kursi kepresidenan," imbuh Amir.
Pengamat dengan layar belakang militer dan intelijen ini mengakui, pola serangan terhadap aktivis yang kemudian langsung dikaitkan dengan kekuasaan sering kali muncul dalam operasi intelijen yang bertujuan menciptakan tekanan politik terhadap pemerintah yang sedang berkuasa.
“Dalam banyak studi operasi intelijen, aksi kekerasan terhadap tokoh masyarakat bisa dimanfaatkan untuk membentuk persepsi publik bahwa pemerintah sedang membungkam kritik. Padahal, pelaku sebenarnya belum tentu berasal dari lingkar kekuasaan,” jelasnya.
Lebih jauh Amir membeberkan, dalam terminologi intelijen, false flag merupakan operasi yang dilakukan pihak tertentu dengan menyamarkan identitas pelaku untuk menyudutkan pihak lain. Tujuannya adalah membangun narasi tertentu yang menguntungkan agenda politik tertentu.
Ia melihat adanya kemungkinan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie dimanfaatkan untuk membentuk opini bahwa pemerintahan Prabowo menekan kelompok masyarakat sipil.
“Kalau langsung diarahkan bahwa pemerintah anti aktivis, ini justru patut dicurigai. Dalam politik modern, pembentukan persepsi sering kali menjadi bagian dari operasi psikologis,” ungkapnya.
Menurut Amir, narasi bahwa pemerintahan Prabowo membungkam kritik tidak sejalan dengan rekam jejak yang terlihat selama ini, karena selama menjadi tokoh politik hingga menjabat presiden, Prabowo relatif terbuka terhadap kritik publik.
“Prabowo selama ini sering dihujat dan dikritik, tetapi tidak pernah ada tindakan represif yang sistematis terhadap para pengkritiknya,” kata dia.
Lebih jauh, Amir menilai bahwa peristiwa semacam ini berpotensi dimanfaatkan untuk memicu mobilisasi massa dalam skala besar. Ia menyinggung pengalaman politik Indonesia beberapa waktu terakhir yang menunjukkan bagaimana sebuah peristiwa bisa memicu eskalasi demonstrasi.
Menurutnya, situasi seperti ini memiliki kemiripan dengan dinamika menjelang kerusuhan di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025, yang dia sebut sebagai contoh bagaimana isu tertentu dapat berkembang menjadi gerakan politik yang lebih luas.
“Dalam operasi politik, biasanya ada tahapan: pertama membangun simpati publik, kemudian membentuk opini bahwa negara sedang dalam krisis demokrasi. Tahap berikutnya adalah mobilisasi demonstrasi besar,” ujarnya.
Ia menilai narasi tersebut dapat berkembang menjadi tuntutan politik yang lebih jauh, termasuk upaya delegitimasi pemerintah.
“Jika eskalasinya terus dibangun, ujungnya bisa diarahkan pada tuntutan politik ekstrem seperti pemakzulan presiden,” kata Amir.
Meski demikian, Amir menegaskan bahwa dugaan tersebut masih bersifat analisis awal. Ia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan menyeluruh agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Yang paling penting adalah investigasi yang profesional. Siapa pelakunya, apa motifnya, apakah ada aktor yang mengendalikan dari belakang, semua harus diungkap,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kekerasan terhadap aktivis tetap harus dipandang sebagai pelanggaran hukum serius yang tidak boleh ditoleransi oleh negara.
“Siapa pun pelakunya harus ditindak. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan teror seperti ini,” pungkas Amir. (rhm)







