Jakarta, Harian Umum - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, banyak menerima sejumlah pengaduan dari tokoh masyarakat dalam sosialisasi Perda No 17 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di lima kecamatan di wilayah perbatasan.
"Di Sembakung kini banyak pelajar yang terjun ke dunia prostitusi. Dari pengakuan warga, siswi sekolah dibawa ke tempat hiburan malam,” kata Misadi Kasie Perlindungan Perempuan , Selasa (27/03/2017).
Dari pengakuan siswi sekolah tersebut, mereka direkrut oleh kakak kelas mereka yang telah lebih dahulu terjun ke dunia prostitusi. Hal tersebut terungkap setelah warga berhasil menangkap empat siswi yang akan dibawa ke tempat hiburan malam oleh seseorang di wilayah perbatasan
“Anak-anak ini baru kelas I dan kelas II (SMP dan SMA). Nanti yang sudah lulus kemarin akan mencari adik kelas mereka, praktik prostitusi siswi sekolah ini sudah berjalan lama” kata Misadi.
Sayangnya, Aduan pihak sekolah yang melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian mengaku tidak direspons.
“Kemarin pihak kepala sekolah menangis melapor ke kami. Katanya ketika melaporkan kepada pihak berwajib justru dimarah-marahi,” tutur Misadi.







