Jakarta, Harian Umum - Sebanyak 56 orang narapidana asal Lapas Salemba Jakarta dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, dan Lapas Magelang, Jawa Tengah.
7 napi diantaranya mendapatkan hukuman mati karena kasus narkoba, Mereka semua adalah warga negara asing. Diantaranya, Frank Chidiebere Nwaomeka berasal dari Nigeria, Frank Amado alias Frank berasal dari Amerika Serikat, E. Wee Hock alias Jerry berasal Melaka.
Adapun empat napi lainnya Lo Tin Yau Bin Lo Fuk Sing dan Lai Shiu Cheung Anika, keduanya berasal dari Hongkong, sedangkan Xiao Jinzeng Bin Xiao Han Chun dan Chen Weibiao Bin Cheng Mao Kun, keduanya berasal dari China.
"Pemindahan dilakukan hari Kamis 9 Maret 2017 mulai pukul 7 pagi," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan Ahad, 12 Maret 2017.
Proses pemindahan menggunakan 2 bus transpas yang dikawal sejak dari Jakarta. Di Dermaga Wijayapura, dia menyiagakan sebanyak 8 petugas lapas. Sedangkan dua petugas disiagakan di Dermaga Sodong untuk menyambut pemindahan.
Sumber: Tempo.co