Jakarta, Harian Umum - Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan, mendadak menjadi gunjingan setelah surat yang ditulis DR.dr. Diani Kartini SpB, subsp.Onk(K) yang ditujukan untuk Manajemen Rumah Sakit Medistra viral di media sosial.
Dalam surat yang ditulis pada 29 Agustus 2024 itu Diani mempertanyakan kebijakan rumah sakit tempat dirinya bekerja itu yang mempertanyakan soal jilbab saat pihak RS melakukan wawancara kepada calon karyawannya..
Pertanyaan yang diajukan adalah apakah bersedia membuka hijabnya jika diterima bekerja di RS Medistra?
Saat surat itu beredar di Medsos, Diani yang bekerja sebagai dokter spesialis di RS Medistra, telah mengundurkan diri.
Terkait hal ini, Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Achmad Yani, menilai RS Medistra telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan etika.
Menurut dia, di era terbuka saat ini sudah tidak pantas lagi bagi berbagai pihak untuk melakukan tindakan yang berpotensi melanggar dan menghalangi hak asasi seseorang untuk melaksanakan keyakinannya.
"Jangan coba-coba berbuat sesuatu yang melanggar dan membatasi orang untuk menjalankan keyakinannya, apalagi sampai ada dugaan aturan untuk melepas hijab di tempat bekerja. Jika ada, ini jelas pelanggaran HAM dan harus ditindak tegas,” kata Yani dalam keterangannya seperti dikutip Senin (2/9/2024).
Yani mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar segera melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM tersebut.
"Saya harap Dinkes DKI Jakarta bisa segera bertindak, kita wajib melindungi hak tenaga medis yang ada di Jakarta," ucapnya.
Lebih jauh, Yani juga mendorong pihak manajemen RS Medistra agar segera melakukan klarifikasi atas dugaan terkait isu pelepasan hijab bagi tenaga medis di lingkungan rumah sakitnua.
“Pihak rumah sakit juga harus segera klarifikasi atas isu tersebut karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucapnya.
Yani meminta agar warga yang mengalami dan melihat hal serupa, melapor ke Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
"Jangan ada warga Jakarta yang ragu. Silakan laporkan ke kami. Sebagai wakil rakyat Jakarta, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta akan berjuang membela hak rakyat,” katanya. (rhm)






