Moskow, Harian Umum- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (15/7/2018), menggeledah rumah dinas Direktur Utama PLN Sofyan Basir, terkait dugaan korupsi pembangunan proyek PLTU Riau-1.
"Penggeledahan di rumah Dirut PLN dilakukan sejak (Minggu) pagi oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (15/7/2018) malam.
Febri mengaku masih butuh waktu untuk menjelaskan mengenai kasus ini, karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Menurut informasi, Senin (16/7/2018), penggeladahan selesai menjelang tengah malam. Saat meninggalkan rumah Sofyan Basir, penyidik KPK membawa pergi empat dus dan tiga kopor, diduga berisi dokumen yang terkait kasus ini.
Selain menggeledah rumah Sofyan, penyidik KPK juga diketahui menggeledah empat lokasi lain untuk kasus yang sama, di antaranya kediaman dan kantor Bos Apac Group Johanes B Kotjo dan rumah anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
"Kami harap semua pihak bersikap koperatif terhadap tim KPK yang sedang menjalankan tugasnya," harap Febri.
Sebelumnya, Jumat (13/7/2018) sore hingga malam KPK menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Di antara yang ditangkap adalah Johanes Kotjo dan Eni Maulani. Mereka ditangkap karena diduga kongkalikong untuk pembangunan proyek PLTU Riau-1, dan dari mereka disita uang Rp500 juta.
Yang sempat bikin heboh, Eni Saragih ditangkap di kediaman Menteri Sosial Idrus Marham dimana saat itu, di rumah itu, tengah berlangsung pesta ultah anak si empunya rumah.
Poyek PLTU Riau-1 digarap konsorsium yang terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa-Bali, PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co Ltd. (CHEC). (rhm)