TANGSEL, HARIAN UMUM - Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) akan mendalami proses pengadaan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang memenangkan 15 paket kepada PT. RJPS.
Dikatakan Presidium GNR yang juga Aktivis 98, Agung Hadi Wibowo bahwa, Pemkot disinyalir bermain mata dengan perusahaan yang telah didakwa Mahkamah Agung (MA) tersebut.
"Kita akan dalami. Kalau perlu nanti kita akan bersurat, meminta transparansi terkait proses pemenangan yang dilakukan oleh Unit Layanan dan Pengadaan (ULP). Karena menurut saya, tidak mungkin perusahaan yang seharusnya sudah di daftar hitam, masih mendapatkan tender di Tangsel," kata Agung, Jumat (8/11/2019).
"Kami juga mempertanyakan perihal penghargaan Kota Paling Informatif, yang diterima oleh Pemkot Tangsel, jika masih terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam proses pengadaan tersebut," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Pemkot Tangsel telah memenangkan PT. RJPS yang sebelumnya didakwa oleh MA, Januari 2019 lalu.
Dalam dakwaan MA, PT RJPS telah merugikan negara perihal selisih pembayaran dan kekurangan volume dalam pekerjaan pembangunan Permukiman Transmigrasi Tunong Gampong Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, tahun anggaran 2015.
Belum lagi, PT KTMP yang diketahui memiliki NPWP yang sama dengan PT. SMR pun, turut memenangkan sejumlah proyek pengadaan, yang bernilai puluhan miliar.







